Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat

Serang | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:26 WIB
Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sekaligus sebagai Eksekutor penembak korban, Richard Eliezer di vonis ringan yakni 1 tahun 6 bulan penjara setelah dirinya dikabulkan menjadi justice collaborator oleh Majelis Hakim.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyatakan bahwa peluang Richard untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.

Pasalnya jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) bahwa Anggota Polri yang sudah divonis pidana kemungkinan untuk kembali menjadi polisi itu sudah tertutup.

“Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Bambang juga menambahkan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E harus lapang dada diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

"Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan," ujar Bambang.

Pengamat ISESS ini menegaskan bahwa persitiwa ini menjadi pelajaran semua personel Polri untuk mematuhi aturan institusi bukan melainkan perintah atasan yang tidak sesuai dengan aturan kepolisian.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” tegas Bambang.

Meskipun Richard mendapat persetujuan oleh Majelis Hakim sebagai justice collaborator dan menjadi pengungkap fakta tetapi dalam sidang etik, kata Bambang, pilihan Richard untuk patuh kepada atasannya dengan menjalankan perintah menembak rekannya sendiri sebagai bentuk ketidakprofesionalan.

Fakta ini, kata dia, harus dikesampingkan, karena bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan.

“Kita ingin membangun polisi yang profesional atau tidak? Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” katanya.

Ia juga mengatakan sidang etik terhadap Richard Eliezer harus segera dilaksanakan setelah vonis hakim diketok (diputuskan). Putusan etik itu nantinya merujuk kepada PP Nomor 1 Tahun 2003.

"Jika Richard tidak dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh komisi etik Polri, maka hal itu menjadi presedn buruk bagi kepolisian, bahwa personel pelaku tidak pidana bisa diterima sebagai anggota Polri dengan alasan sekedar menerima perintah atasan," tegasnya.

Meskipun ada peraturan Kapolri (Perkap) menyatakan tentang masa tahanan kurang atau lebih dari lima tahun, Richar masih berpotensi terkena sanksi PTDH.

Sementara dalam tata perundangan, peraturan pemerintah (PP) lebih tinggi dari perkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Kurang dari 2 Tahun, Richard Eliezer Bisa Tetap Jadi Polisi

Divonis Kurang dari 2 Tahun, Richard Eliezer Bisa Tetap Jadi Polisi

| Rabu, 15 Februari 2023 | 19:57 WIB

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 13:34 WIB

Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 12:50 WIB

Sebagai Eksekutor Penembak Brigadir J, Richard Eliezer Ikhlas Terima Apa Pun Hukumannya

Sebagai Eksekutor Penembak Brigadir J, Richard Eliezer Ikhlas Terima Apa Pun Hukumannya

| Rabu, 15 Februari 2023 | 11:40 WIB

Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara

Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara

| Rabu, 18 Januari 2023 | 20:51 WIB

Terkini

Detik-detik Mengerikan Bang Tigor Siram Istri Dengan Air Keras

Detik-detik Mengerikan Bang Tigor Siram Istri Dengan Air Keras

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji

Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:42 WIB

Eusebio Sang Black Panther Portugal: Ketajaman Abadi di Panggung Piala Dunia 1966

Eusebio Sang Black Panther Portugal: Ketajaman Abadi di Panggung Piala Dunia 1966

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:41 WIB

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak

7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026

Sumbar | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB