Seorang pria berinisial MJ (47) gelap mata dengan menusuk adik iparnya sendiri hingga tewas di Beji, Kota Depok. Hal itu disebabkan MJ dihalang-halangi untuk bertemu dengan istrinya yang telah lama pisah ranjang yang membuatnya naik pitam.
"Tersangka terjadi cekcok mulut dengan korban dan saksi yang ada di TKP," tutur Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Menurut pengakuannya kepada penyidik, MJ sudah lama pisah ranjang dengan sang istri dan kangen ingin bertemu.
"Saat ingin bertemu dihalangi oleh saudaranya itu, pelaku tidak terima sehingga spontan mengambil pisau," tuturnya.
Fuady menuturkan MJ menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dekat pot di lokasi terjadinya penusukan.
"Tersangka menusukkan pisau kepada saksi dan korban yang mengenai paha sebelah kiri bagian belakang, hingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Pelaku ditangkap petugas Polres Depok di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.Atas perbuatannya, MJ akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancamannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.