Debt Collector yang membentak anggota Polri saat melerai perselisihan terkait penarikan paksa kendaraan terhadap seleb TikTok, Clara Shinta berhasil diciduk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Salah satu pelaku diangkut petugas dari kampung halamannya di Saparua, Ambon, pada Rabu (22/2/2023).
"Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) malam.
Hengki menjelaskan penangkapan tersebut tidak hanya terkait aksi pelaku yang membentak anggota Polri namun juga telah membuat resah masyarakat dengan aksi premanismenya kala melakukan penarikan kendaraan.
"Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa," katanya.
Ditambahkan Hengki, selain menciduk tiga debt collector pihaknya juga menangkap tujuh orang pelaku tindak premanisme. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua kelompok yang berbeda.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ujarnya.
Bikin Darah Kapolda Mendidih
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berang bukan kepalang mengetahui anak buahnya dibentak sejumlah debt collector saat hendak menarik sebuah mobil milik seorang wanita bernama Clara. Fadil mengaku darahnya mendidih melihat video yang viral di TikTok dan memerintahkan anak buahnya agar segera menangkap gerombolan debt collector.
"Saya lihat preman sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih lihat anggota dimaki-maki," kata Fadil saat melakukan analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga: 6 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Dicoret dari Skuat Piala Asia U-20 2023
Pada kesempatan itu juga Fadil memerintahkan kepada anggotanya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar bertindak cepat bila melihat atau mendapat laporan adanya aksi premanisme semacam itu.
"Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan, lawan, tangkap. Jangan pakai lama," perintahnya.