Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap Cristalino David Azora. Kepolisian kini menetapkan Agnes (15) sebagai pelaku terbaru dalam kasus tersebut.
Agnes yang masih berusia 15 tahun tidak dijadikan tersangka akan tetapi sebagai 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum'karena dianggap terlibat dalam penganiayaan Cristalino David Azora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20).
Pasalnya diduga AG lah yang memancing David untuk turun dari mobil sehingga akhirnya dianiaya oleh Mario Dandy Satrio (20) di area Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu AG diduga mengirim pesan teks kepada David bentuk rayuan atau membujuk Mantan pacarnya itu untuk bisa bertemu. Agnes saat itu menemui David yang lagi dirumah temannya.
Dalam jejak digital yang dibagikan oleh akun Twitter @cenderoeng, Agnes mengirim pesan WA pada tanggal 20 Februari 2023 mulai pukul 07.07 WIB malam.
Agnes sempat menanyakan alasan kenapa David tidak mau turun dari mobil. Padahal, Agnes mengaku cuma ingin ngobrol sama lelaki malang itu.
"Lu kenapa gak mau turun banget sih?"
"Lo takut apa sih, Reng?"
"Gue mau ngobrol"
"Ini Agnes"
"Lo hargain waktu gue juga dong"
Pesan WA Agnes kepada David ini berujung aksi penganiayaan Pacarnya ke korban. David sebagai korban dianiaya secara brutal dan masih menjalani pemeriksaan di RS Mayapada.
Kabar terkini, AG pun telah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1, yang beralamat di Jl. Pulo Raya IV No. 17, Petogogan, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal itu diungkap oleh akun Twitter @MurthadaOne1.