Ini Pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum' dalam Status Agnes Gracia di Kasus Peganiayaan Mario Dandy

Serang | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:18 WIB
Ini Pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum' dalam Status Agnes Gracia di Kasus Peganiayaan Mario Dandy
Foto bersama Agnes dan Mario Dandy

Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Agnes yang sebelumnya hanya menjadi saksi. Setelah dari hasil gelar perkara, ditemukan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Namun Agnes Gracia masih berusia 15 Tahun dan masih dalama kategori anak, akhirnya Polisi meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Sehingga istilah yang dipakai yaitu pelaku bukan tersangka.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menajdi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

Warganetpun ramai memperbincangkan tentang status yang disandangnya, pasalnya AG tidak ditetapkan tersangka dikarenakan usianya masih tergolong anak yakni berusia 15 tahun.

Simak pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum'distatus Agnes di kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David.

Lantas apa arti 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum' itu? Seperti apa dasar hukum dan alasan status AG tidak dinyatakan sebagai tersangka? Simak penjelasannya berikut ini.

Ini Pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum'

Pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum' ada dalam isi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Pasal 1 Ayat (3) dijelaskan sebagai berikut:

"Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana," bunyi Pasal 1 Ayat (3) UU No. 11 Tahun 2012.

Kenapa Pelaku AG Tidak Disebut Sebagai Tersangka?

Agnes tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dikarenakan AG masih berumur 15 Tahun, sesuai dasar hukum yang berlaku anak yang dibawah umur 18 Tahun tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka akan tetapi bahasanya adalah Anak yang berkonflik dengan hukum.

"Jadi anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Atas keterlibatannya itu, pelaku AG dijerat dengan pasal berlapis. Penerapan pasal terhadap AG juga mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Terhadap anak AG, kami menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 KUHP lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 KUHP lebih lebih subsider Pasal 351 (2) KUHP juncto Pasal 56 KUHP," kata Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kata-kata yang Terlontar dari Mulut Mario Dandy Saat Malam Penganiayaan kepada David

Ini Kata-kata yang Terlontar dari Mulut Mario Dandy Saat Malam Penganiayaan kepada David

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:58 WIB

AGH Pacar Mario Dandy Penganiaya David Bisa Masuk Penjara Kalau ...

AGH Pacar Mario Dandy Penganiaya David Bisa Masuk Penjara Kalau ...

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:44 WIB

Sadis!! Polda Metro Jaya Bongkar Kekejaman Mario Dandy Kepada David Saat Penganiayaan

Sadis!! Polda Metro Jaya Bongkar Kekejaman Mario Dandy Kepada David Saat Penganiayaan

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:30 WIB

Meski Jadi Pelaku, AG (15) Kekasih Mario Dandy Tidak Bisa Langsung Dijebloskan ke Penjara, Ini Sebabnya

Meski Jadi Pelaku, AG (15) Kekasih Mario Dandy Tidak Bisa Langsung Dijebloskan ke Penjara, Ini Sebabnya

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:18 WIB

Ini Percakapan Chat WA Agnes Gracia dan David Sebelum Dianiaya dengan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo

Ini Percakapan Chat WA Agnes Gracia dan David Sebelum Dianiaya dengan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 05:30 WIB

Karena Berusia 15 Tahun, Agnes Gracia Hanya Dapat Ditetapkan Sebagai 'Anak yang Berkonflik Dengan Hukum"

Karena Berusia 15 Tahun, Agnes Gracia Hanya Dapat Ditetapkan Sebagai 'Anak yang Berkonflik Dengan Hukum"

| Kamis, 02 Maret 2023 | 23:46 WIB

Demi Optimalisasi Penyidikan, Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Demi Optimalisasi Penyidikan, Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Kini Ditangani Polda Metro Jaya

| Kamis, 02 Maret 2023 | 23:25 WIB

Terkini

7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina

7 Mobil Diesel Irit Solar, Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM Pertamina

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:25 WIB

Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY

Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:24 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:18 WIB

Ahmad Sahroni: Pengendara Harley Davidson Jangan Norak!

Ahmad Sahroni: Pengendara Harley Davidson Jangan Norak!

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

3 Rekomendasi HP POCO Rp1 Jutaan 2026: Performa Ngebut, Harga Bersahabat

3 Rekomendasi HP POCO Rp1 Jutaan 2026: Performa Ngebut, Harga Bersahabat

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:15 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman

Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:12 WIB