Tegas!!Keluarga David Ogah Damai dengan AG Kekasih Mario Dandy, Ingin Kasus Berlanjut Sampai Pengadilan

Serang

Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:37 WIB
Tegas!!Keluarga David Ogah Damai dengan AG Kekasih Mario Dandy, Ingin Kasus Berlanjut Sampai Pengadilan
Foto bersama Agnes dan Mario Dandy

Keluarga korban penganiayaan Cristalino David Ozora (17), memastikan dengan tegas menutup pintu damai dengan pelaku AG (15), yang merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20). Mereka ingin kasus penganiayaan ini terus berlanjut hingga selesai di pengadilan.

"Sudah 12 hari David belum sadar, jadi sampai detik ini belum ada ruang untuk diversi (pengalihan kasus agar diselesaikan di luar Sistem Peradilan Pidana)," kata kuasa hukum keluarga David, Melissa Anggraeni kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Melissa, kondisi David yang belum sadarkan diri hingga saat ini menjadi dasar keluarga korban untuk terus melanjutkan proses hukum kepada semua pelaku penganiayaan.

"Mungkin bisa dimaklumi, ya, dari keluarga seperti apa, kita tidak tahu ke depannya kondisi David bagaimana, karena tingkat kesadaran dia belum kembali seperti orang normal," katanya.

Meskipun, AG masih dalam kelompok usia anak dan tidak bisa ditahan seperti dua tersangka lainnya yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19).

"Kalau memang dalam prosesnya nanti karena anak yang berkonflik hukum ini sebagai anak memiliki prosedur tertentu, ya, kita hargai dan mengikuti itu. Tapi jangan sampai dia punya imunitas atau kekebalan hukum yang tidak bisa diminta pertanggung jawaban," ungkapnya.

Terlibat Penganiayaan

Sebelumnya, polisi telah menetapkan kekasih Mario Dandy Satriyo,AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku berdasarkan jejak digital pesan Whatsaap atau WA dan rekaman CCTV yang disita dari sekitar lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penggunaan istilah anak yang berkonflik dengan hukum berlaku bagi anak yang berada di bawah umur tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa.

baca juga

"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ. Oleh karenanya yang kami sampaikan tadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Berdasarkan barang bukti yang disita Hengki menyebutkan penyidik menemukan adanya perencanaan sebelum aksi mereka lakukan. Sehingga mereka diterapkan juga pasal 355 ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.

"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Hengki.

Bohongi Penyidik Polres Jaksel

Pada awal-awal kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Hengki menyebutkan para tersangka berupaya membohongi para penyidik dengan mengatakan jika peristiwa ini merupakan perkelahian bukan penganiayaan.

"Kami perlu menjelaskan di sini ternyata pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ungkap Hengki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AG Pacar Mario Dandy di Bawah Umur, Pengacara David Minta Jangan Jadi Tameng untuk Tak Bertanggung Jawab

AG Pacar Mario Dandy di Bawah Umur, Pengacara David Minta Jangan Jadi Tameng untuk Tak Bertanggung Jawab

Entertainment | Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:05 WIB

Ya Ampun, Ini Sederet Kelakuan Mario Dandy: Hobi Ngutang hingga Kebut-kebutan

Ya Ampun, Ini Sederet Kelakuan Mario Dandy: Hobi Ngutang hingga Kebut-kebutan

Video | Jum'at, 03 Maret 2023 | 16:00 WIB

Shane Lukas Ngaku Diajari Mario Dandy Cara Tak Bayar Tol Saat Naik Rubicon, Warganet Geram: Emang Punya Bapak Lo?

Shane Lukas Ngaku Diajari Mario Dandy Cara Tak Bayar Tol Saat Naik Rubicon, Warganet Geram: Emang Punya Bapak Lo?

Entertainment | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:53 WIB

Ini Profil Ahmad Saefudin, Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy Satriyo

Ini Profil Ahmad Saefudin, Pemilik Nama di STNK Jeep Wrangler Rubicon Milik Mario Dandy Satriyo

Serang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:03 WIB

Ini Pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum' dalam Status Agnes Gracia di Kasus Peganiayaan Mario Dandy

Ini Pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum' dalam Status Agnes Gracia di Kasus Peganiayaan Mario Dandy

Serang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:18 WIB

Ini Kata-kata yang Terlontar dari Mulut Mario Dandy Saat Malam Penganiayaan kepada David

Ini Kata-kata yang Terlontar dari Mulut Mario Dandy Saat Malam Penganiayaan kepada David

Serang | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:58 WIB

Terkini

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×