Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) ternyata baru satu bulan merajut asmara dengan kekasihnya AG (15). Mereka pertama kali berkenalan di pengujung tahun 2022 tepatnya pada bulan Desember.
Pengacara Mario, Basri mengatakan hal ini berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan klienya kepada penyidik.
"AG sama klien saya (Mario) itu pengakuan di BAP, jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan," kata Basri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Tidak hanya berkenalan dengan AG, Mario juga mengaku berkenalan dengan David (17) yang saat itu masih berstatus sebagai kekasih dari AG.
"Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember," katanya.
Untuk informasi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy cs terjadi di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam.
David yang kala itu sedang berkunjung ke rumah temannya, didatangi oleh para tersangka Mario Dandy, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) serta anak yabg berkonflik dengan hukum atau pelaku AG dengan mengendarai mobil Jeep Rubicon.
AG lantas memancing korban David keluar dari rumah temannya dengan alasan ingin mengambil kartu tanda pelajar (KTP). KTP milik AG memang diketahui dipegang oleh David sejak mereka menjalin kasih.
Sebenarnya Davis sempat menolak untuk bertemu AG secara langsung, namun karena terus dipaksa oleh AG yang diklaim atas perintah Mario.
David akhirnya keluar dan menemui para tersangka. Naas, keputusannya keluar dan menemui AG menjadi malam yang penuh petaka bagi dirinya. David justru dianiaya oleh David hingga koma yang berujung dirinya menjalani perawatan secara intensif selama kurang lebih dua minggu.
Atas perkara yang menghebohkan ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka. Keduanya kekinian tengah mendekam di sel tahanan Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. AG sejak Rabu (9/3/2023) malam resmin ditahan dan dibawa ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur.
Rencananya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jum'at (11/3/2023) akan menggekar rekonstruksi kasus penganiayaan tersebu dengan menghadirkan para tersangka dan pelaku. Sebanyak 23 reka adegan akan diperagakan langsung oleh Mario, Shane Lukas dan AG di lokasi kejadian.
"Iya (Mario, Shane dan AG akan dihadirkan). Sementara sama (23 adegan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Semula rekonstruksi tersebut akan digelar pada hari ini, namun terpaksa diundur karena ada beberapa saksi yang berhalangan hadir.