Meski Venna Melinda Berlumuran Darah, Hakim Jatuhi Vonis Ringan ke Ferry Irawan

Serang

Rabu, 24 Mei 2023 | 07:11 WIB
Meski Venna Melinda Berlumuran Darah, Hakim Jatuhi Vonis Ringan ke Ferry Irawan
Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT Venna Melinda (ANTARA/Willi Irawan)

Terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan menjalani sidang lanjutan beragendakan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023). 

Ferry Irawan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim telah melakukan tindak pidana KDRT kepada sang istri Venna Melinda. Karenanya hakim memvonis Ferry Irawan dengan pasal ayat 44 ayat 4 dan dakwaan pasal 45.

Putusan satu tahun penjara lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 1,5 tahun. Menurut kuasa hukum dari Ferry Irawan pasal 44 ayat 1 yang dilaporkan oleh ibu dari tiga orang anak ini gugur sehingga vonis lebih ringan.

"Putusan hakim, membebaskan Pak Ferry dari Pasal 44 Ayat 1. Itu dasar putusan. Yang dikenai itu Pasal 44 Ayat 4. Artinya dugaan tindak pidana Pak Ferry adalah dugaan tindak pidana ringan, yang tidak mengganggu pekerjaan dia," ujar Jeffry Simatupang mengutip Kompas.com.

Namun pihak Ferry Irawan masih belum memutuskan akan mengajukan banding. "Jaksa belum mengambil sikap atau pikir-pikir. Intinya kami menunggu kejaksaan," tambahnya.

Diketahui, Ferry Irawan melakukan KDRT pada Venna Melinda yang baru saja dinikahinya tersebut pada sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur pada 8 Januari 2023. Akibat KDRT tersebut hidung Venna Melinda berlumuran darah.

Kini, Ferry Irawan harus mendekam di penjara mempertanggung jawabkan ulahnya, sedangkan Venna Melinda kini siap nyaleg dengan diusung Partai Perindo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Dinilai Hakim Lakukan KDRT Ringan

Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Dinilai Hakim Lakukan KDRT Ringan

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 22:30 WIB

Venna Melinda Bantah Kasus KDRT Ferry Irawan adalah Skenarionya untuk Duduki Kursi DPR

Venna Melinda Bantah Kasus KDRT Ferry Irawan adalah Skenarionya untuk Duduki Kursi DPR

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 21:18 WIB

Ferry Irawan Divonis Penjara Setahun, Tetap Tak Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Ferry Irawan Divonis Penjara Setahun, Tetap Tak Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 20:01 WIB

Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Sebut Ibu Ferry Irawan Nenek Sibuk Konferensi Pers

Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Sebut Ibu Ferry Irawan Nenek Sibuk Konferensi Pers

Serang | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:59 WIB

Verrel Bramasta Mulai Panjangkan Ini, Usai Masuk Partai Amanat Nasional

Verrel Bramasta Mulai Panjangkan Ini, Usai Masuk Partai Amanat Nasional

Serang | Senin, 20 Maret 2023 | 22:50 WIB

Kasihan! Perempuan di Serang Suami Hingga Babak Belur Akibat Uang Ini

Kasihan! Perempuan di Serang Suami Hingga Babak Belur Akibat Uang Ini

Serang | Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:53 WIB

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:50 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

×