RJ, WNA Australia Pelaku Penganiayaan Warga Simeulue Aceh Dideportasi

Serang | Suara.com

Minggu, 11 Juni 2023 | 01:06 WIB
RJ, WNA Australia Pelaku Penganiayaan Warga Simeulue Aceh Dideportasi
RJ, WNA asal Australia yang dideportasi karena melakukan penganiayaan terhadap warga Simeule, Aceh. (Dok. Imigrasi Bandara Soetta)

Serang.suara.com - RJ, seorang warga negara Australia berusia 23 tahun, yang telah viral karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga Simeulue, akhirnya dideportasi. RJ dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 10 Juni 2023, pukul 21.00 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA716 yang menuju Melbourne, Australia.

Kasus RJ mendapatkan perhatian publik setelah terbukti bahwa dia melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Simeulue. Namun, Kejaksaan Negeri Simeulue akhirnya memutuskan untuk membatalkan tuntutan dan melepaskan RJ dari status tahanan.

Hal ini disebabkan oleh kesepakatan damai antara RJ dan korban melalui proses restorative justice. Setelah dibebaskan dari status tahanan, RJ diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh untuk menjalani sanksi deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Adrianto, mengungkapkan bahwa RJ, warga negara Australia, dideportasi melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, (10/6) malam.

"Berkat koordinasi antara Kantor Imigrasi Meulaboh dan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, proses deportasi Warga Negara Australia dengan inisial RJ dapat berjalan dengan lancar. Yang bersangkutan dideportasi ke negara asalnya, yaitu Australia," ungkap Tito.

RJ, WNA asal Australia yang dideportasi karena melakukan penganiayaan terhadap warga Simeule, Aceh. [Dok. Imigrasi Bandara Kelas I Soetta]
RJ, WNA asal Australia yang dideportasi karena melakukan penganiayaan terhadap warga Simeule, Aceh. (sumber: Dok. Imigrasi Bandara Kelas I Soetta)

Sebagai informasi, deportasi adalah tindakan paksa untuk mengusir orang asing dari wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, di mana Pejabat Imigrasi berwenang untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia dan diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati atau tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, saat ditemui di tempat terpisah, mengatakan bahwa RJ dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk dalam daftar tangkal Ditjen Imigrasi.

"Ini merupakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak terkait atas sinergi mereka dalam mengawasi kasus ini, baik dari Meulaboh, Banda Aceh, hingga deportasi malam ini di Soekarno-Hatta," pungkas Silmy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sinyal Dukungan Jokowi Membuat Prabowo Subianto Bahagia? Muzani Gerindra Bilang Ada Deh!

Sinyal Dukungan Jokowi Membuat Prabowo Subianto Bahagia? Muzani Gerindra Bilang Ada Deh!

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:19 WIB

Fajri Pasien Obesitas 300 Kg, Diangkat Lagi dengan Forklift untuk Dirujuk ke RSCM Menggunakan Truk Damkar

Fajri Pasien Obesitas 300 Kg, Diangkat Lagi dengan Forklift untuk Dirujuk ke RSCM Menggunakan Truk Damkar

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 00:04 WIB

Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini

Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 23:12 WIB

Foto-Foto Dramatis Proses Pemindahan Muhammad Fajri ke RSCM, Pasien Obesitas dengan bobot 300 Kg, Diangkat Forklift dan Dibawa Truk Damkar

Foto-Foto Dramatis Proses Pemindahan Muhammad Fajri ke RSCM, Pasien Obesitas dengan bobot 300 Kg, Diangkat Forklift dan Dibawa Truk Damkar

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 23:06 WIB

2 WN China Dideportasi Gegara Langgar Izin Tinggal

2 WN China Dideportasi Gegara Langgar Izin Tinggal

Sumut | Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:06 WIB

Walikota Serang Pertanyakan Kelanjutan Investasi Pangrango Group yang Tak Kunjung Terealisasi

Walikota Serang Pertanyakan Kelanjutan Investasi Pangrango Group yang Tak Kunjung Terealisasi

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland

Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland

wawancara | Rabu, 29 April 2026 | 21:48 WIB

10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta

10.533 Voucher Telkomsel Hilang di TAP Sosok, Kerugian Capai Rp208 Juta

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 21:41 WIB

Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi

Perankan CEO Galak di Series Ikhlas Paling Serius, Kimberly Ryder Jadikan Pelampiasan Emosi

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:40 WIB

Cuaca Makin Gerah? Ini 7 Kipas Angin Berdiri Anti-Berisik, Anginnya Semriwing

Cuaca Makin Gerah? Ini 7 Kipas Angin Berdiri Anti-Berisik, Anginnya Semriwing

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:25 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit

7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:21 WIB

Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan

Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri

'Kini Kau Dewasa': Curhat Jujur Citra Warnerin tentang Beratnya Melepas Anak Melangkah Sendiri

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

5 Pilihan Sepeda Listrik Gunung Murah Dibawah Rp1 Jutaan

5 Pilihan Sepeda Listrik Gunung Murah Dibawah Rp1 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 21:17 WIB