Waduh Dua Hakim Tunggal Diduga Langgar Kode Etik, Koalisi AG-AP Lapor Komisi Yudisial

Serang

Rabu, 14 Juni 2023 | 11:16 WIB
Waduh Dua Hakim Tunggal Diduga Langgar Kode Etik, Koalisi AG-AP Lapor Komisi Yudisial
Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David. (Twitter)

Serang Suara - Belum lama ini dua hakim tunggal dilaporkan ke Komisi Yudisial. Koalisi AG-AP menduga hakim tunggal yang menangani kasus AG penganiaya David Ozora melanggar kode etik.

Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan atau Koalisi AG-AP. melaporkan perihal itu ke Komisi Yudisial (KY).

Sederet alasan dari Koalisi AG-AP mengatakan kalau hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara dinilai tidak cek barang bukti seperti CCTV seperti yang ditayangkan di persidangan.

Alasan lainnya menurut mereka, hakim tunggal tidak mempertimbangkan putusan dengan klaim fakta, serta tidak mempertimbangkan kerentanan anak perempuan AG. Bukan itu saja, menurut Perwakilan Koalisi AG-AP Aisyah Assyifa, hakim menjadikan kunci seksual AG sebagai dasar terdakwa anak tidak mengalami trauma.

"Hakim Tunggal tidak melakukan pemeriksaan secara berimbang, di mana hakim menolak untuk memutarkan video CCTV di ruang sidang," ujar Nur Ansar di KT, Kamis (25/5/2023).

Budi Hapsari SH MH, hakim tunggal dalam sidang Agnes di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. [Pengadilan Tinggi DKI Jakarta/Dokumentasi]
Budi Hapsari SH MH, hakim tunggal dalam sidang Agnes di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (sumber: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta/Dokumentasi)

Selain hakim tunggal pengadilan negeri jakarta selatan, Koalisi AG-AP menilai hakim tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari juga melanggar kode etik.

"Hakim Tunggal tidak melakukan pemeriksaan yang cermat dan adil terhadap perkara anak," ucap Aisyah.

Hakim Langgar Kode Etik?

Kedua hakim tunggal itu yakni Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara dan Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari.

Juru Bicara KY Miko Ginting menuturkan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut lebih dulu.

baca juga

"Tentu kita akan periksa dulu laporannya. Jika memang beralasan, tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Miko. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sedap! MA Tolak Kasasi AG Penganiaya David, Tetap 3.5 Tahun Penjara

Sedap! MA Tolak Kasasi AG Penganiaya David, Tetap 3.5 Tahun Penjara

Serang | Rabu, 14 Juni 2023 | 10:51 WIB

Kasasi Ditolak MA, AG Tetap Dipidana di LPSK atas Kasus Penganiayaan ke David Ozora

Kasasi Ditolak MA, AG Tetap Dipidana di LPSK atas Kasus Penganiayaan ke David Ozora

Entertainment | Rabu, 14 Juni 2023 | 10:55 WIB

Bikin Emosi, 4 Poin Saksi Bongkar Kelakuan Mario Dandy, AG dan Shane Lukas

Bikin Emosi, 4 Poin Saksi Bongkar Kelakuan Mario Dandy, AG dan Shane Lukas

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 09:59 WIB

Terkini

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:06 WIB

Putri Sirkus dan Lelaki Penjual Dongeng: Ketika Ide Menjadi Komoditas

Putri Sirkus dan Lelaki Penjual Dongeng: Ketika Ide Menjadi Komoditas

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:00 WIB

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:56 WIB

Satu Tante yang Teredukasi Bisa Berdayakan Satu Keluarga, Gimana Caranya?

Satu Tante yang Teredukasi Bisa Berdayakan Satu Keluarga, Gimana Caranya?

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:54 WIB

KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar

KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar

Jatim | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:47 WIB

Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli

Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:45 WIB

Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!

Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:41 WIB

Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam

Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam

Lampung | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:39 WIB