Serang.suara.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa Kejagung terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Adapun Airlangga terpantau keluar dari gedung Kejagung pada pukul 21.08 WIB. Dengan demikian, dia berada di dalam gedung Kejagung sekitar 12 jam sejak masuk pukul 08.24 WIB.
"Saya menjawab 46 pertanyaan dan saya sudah menjawab sebaik-baiknya," ujar Airlangga singkat di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Awalnya, Airlangga bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 18 Juli 2023. Namun Ketua Umum Golkar itu tak hadir karena sudah memiliki agenda lain.
Adapun Direktur Penyidikan Kejagung Kutandi mengatakan Airlangga diperiksa selaku perannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, ucap Kutandi, Airlangga menjawab setidaknya 46 pertanyaan penyidik.
"Ini merupakan pemeriksaan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO tahun 2021," tutur Kuntadi pada Senin malam ini.
Menurut Kutandi, saat ini masih terlalu dini untuk menyatakan Airlangga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Tentunya segala hal yang menurut hemat kami memuat dugaan pidana pasti kami dalami. Sepanjang ada alat buktinya dan memang harus kami dalami pasti kami dalami. Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya dalam kasus ini. Ini masih penyelidikan awal," ujarnya.