Catatan KPK: Lebih 2.707 Aduan Korupsi Diterima dan 6 Tersangka Pencucian Uang Semester Pertama 2023

Serang | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2023 | 23:46 WIB
Catatan KPK: Lebih 2.707 Aduan Korupsi Diterima dan 6 Tersangka Pencucian Uang Semester Pertama 2023
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (Kariadil Harefa)

Pada semester pertama tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 2.707 laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah masuk melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 329 laporan tidak memenuhi kriteria sebagai dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu, sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat telah diarahkan ke proses klarifikasi, dan dari jumlah tersebut, 2.229 laporan telah berhasil diverifikasi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, bahwa dari laporan-laporan tersebut, tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu laporan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal).

"Sebanyak 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, dan 1.168 laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena kurangnya uraian dugaan fakta korupsi," terangnya.

Dari 1.057 laporan yang ditindaklanjuti, 962 laporan telah selesai diproses dengan rekomendasi tindak lanjut yang terdiri dari 11 laporan untuk tindakan eksternal, 83 laporan untuk tindakan internal, 118 laporan untuk proses klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat), dan 750 laporan yang diarsipkan.

Johanis Tanak juga menjelaskan bahwa laporan-laporan dugaan korupsi tersebut masuk ke KPK melalui berbagai cara, seperti email, KPK whistle blowing system (KWS), demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, serta telepon.

Johanis menambahkan bahwa laporan terbanyak berasal dari daerah DKI Jakarta dengan jumlah 359 laporan. Daerah lainnya yang juga mengirimkan banyak laporan adalah Jawa Barat (266 laporan), Jawa Timur (213 laporan), Sumatera Utara (202 laporan), dan Jawa Tengah (135 laporan).

KPK Catat 6 Tersangka Pencucian Uang Semester 1 2023

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe [ANTARA]
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe (sumber: ANTARA)

Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa selama semester pertama 2023, KPK telah menangani enam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Enam orang yang terlibat dalam kasus korupsi juga dijerat dengan sangkaan TPPU. Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai individu, termasuk Muhamad Syahrir, Hakim Agung Gazalba Saleh, Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, Rijatono Lakka, Rafael Alun Trisambodo, dan Andhi Pramono.

Selain itu, KPK juga telah melaksanakan tiga kegiatan tangkap tangan, termasuk suap pemotongan anggaran di Kabupaten Meranti Riau, suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan suap dalam proyek smart city Kota Bandung.

Terbaru, pada 25 Juli 2023, KPK juga melaksanakan tangkap tangan terkait suap di Basarnas, yang semuanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

Alexander Marwata juga menyampaikan bahwa dari total 21 Daftar Pencarian Orang (DPO), KPK berhasil menangkap dua DPO, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak.

Saat ini, terdapat tiga DPO yang masih dalam pengejaran, yaitu Kirana Kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, dan Paulus Tannos. KPK terus bekerja sama dengan berbagai lembaga yang memiliki wewenang dalam pencarian orang, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk menangkap ketiga DPO tersebut. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Pejabat Pajak Amri Zaman Diperiksa KPK untuk Rafael Alun: Didalami soal Kerjasama Bisnis

Eks Pejabat Pajak Amri Zaman Diperiksa KPK untuk Rafael Alun: Didalami soal Kerjasama Bisnis

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:40 WIB

Kronologi Gedung Wismilak Disita, Diduga Terkait Pencucian Uang

Kronologi Gedung Wismilak Disita, Diduga Terkait Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:54 WIB

KPK: Politik Uang masih Ada Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera

KPK: Politik Uang masih Ada Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:11 WIB

Terkini

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Bukan Klimaks yang Final, Danur: The Last Chapter Terasa Kecil dan Lemah

Bukan Klimaks yang Final, Danur: The Last Chapter Terasa Kecil dan Lemah

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:00 WIB

Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak

Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:59 WIB

Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak

Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:59 WIB

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum

Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:53 WIB

Skip Jakarta! Irene Red Velvet Umumkan Jadwal Tur Asia Pertama 'I Will'

Skip Jakarta! Irene Red Velvet Umumkan Jadwal Tur Asia Pertama 'I Will'

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:53 WIB

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:52 WIB

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB