Dugaan Aroma Korupsi, KPN Minta BPK Audit Kemenag

Serang | Suara.com

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:10 WIB
Dugaan Aroma Korupsi, KPN Minta BPK Audit Kemenag
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul (Dok.istimewa/suara.com)

Serang.suara.com - Beredar informasi adanya adanya jamaah haji yang berangkat tanpa melalui antrean dalam musim haji 2023. Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, mencurigai kejanggalan ini sarat kepentingan politik dan beraroma korupsi. 

Oleh sebab itu, ia menilai perkara ini harus segera diperiksa, bahkan dilakukan investigasi khusus oleh BPK RI. Agar tidak menjadi polemik dan menjadi terang benderang.  

"Kami meminta agar BPK segera lakukan pemeriksaan menyeluruh. Bahkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) saya kira wajib. Karena besar dugaan banyak jamaah haji yang merasa sangat dirugikan atas kebijakan Menag ini," kata Adib dalam keterangannya, Rabu, (4/10/2023). 

Adib, sebagaimana mengemuka di rapat kerja komisi VIII kemarin, bahwa pada hari terakhir pengisian kuota yaitu pada tanggal 14 Juni 2023 hari, Menag malah membuka pengisian kuota yang tidak berdasarkan nomor urut antrean. Kuota itu diberikan kepada siapa saja yang membayar BIPIH, kemudian diberikan kuota reguler. Ini diduga ada pelanggaran hukum. 

"Sebab kalau kita telaah dalam undang-undang dan peraturan turunannya, ketentuan pemberangkatan jamaah haji telah diatur dalam regulasi yang ketat. Namun apa yang telah dilakukan Menag Yaqut ini diduga melanggar UU no.8/2019, Permenag sendiri, hingga peraturan dirjen". 

"Bahkan menurut info, jamaah haji yang khusus diberangkatkan tanpa antrian itu merupakan orang-orang dari kelompok dan tokoh-tokoh tertentu yang diduga akan diberdayakan untuk kepentingan politik di pemilu 2024," sambungnya lagi. 

Hal ini, Adib menambahkan, tentu sangat menyakiti jutaan jamaah haji yang mengantri puluhan tahun.  

“Saat ini bahkan ada sekitar 14 daerah yang masa tunggunya di atas 35 tahun di antaranya Kabupaten Bantaeng 46 tahun, Kabupaten Sidrap 44 tahun, Pinrang 42 tahun, Pare-Pare 40 tahun, Makasar 39 tahun, Bontang 38 tahun, dan Janeponto 38 tahun,” urainya.  

Selain soal keadilan bagi jamaah, Adib juga meminta BPK menghitung potensi kerugian negara dalam perkara ini. "Sebab sebenarnya biaya haji saat ini juga disubsidi pemerintah. Subsidi itu diberikan dari pemanfaatan dana haji para jamaah yang menunggu tersebut. Lantas berapa besar subsidi untuk jamaah yang berangkat tanpa antrian ini? Kok bisa diduga dipakai untuk kepentingan tertentu?" tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cetak Gol Debut di BRI Liga 1, Oliver Bias Bongkar Kekurangan Persija Jakarta

Cetak Gol Debut di BRI Liga 1, Oliver Bias Bongkar Kekurangan Persija Jakarta

Jakarta | Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:10 WIB

LRT Jabodebek Mulai Terapkan Tarif Normal

LRT Jabodebek Mulai Terapkan Tarif Normal

Foto | Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:01 WIB

20 Mixue Terdekat Tangerang Selatan, Lengkap dengan Jam Operasionalnya

20 Mixue Terdekat Tangerang Selatan, Lengkap dengan Jam Operasionalnya

Banten | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat

Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat

Jabar | Sabtu, 25 April 2026 | 22:14 WIB

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas

5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas

Bogor | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica

Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 22:00 WIB

DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!

DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!

Jawa Tengah | Sabtu, 25 April 2026 | 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 21:41 WIB

Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang

Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 21:36 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak

Banten | Sabtu, 25 April 2026 | 21:28 WIB