Ade Armando Buka Suara Setelah Dijatuhi Sanksi oleh Kaesang karena Usik Capres

Serang

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 10:05 WIB
Ade Armando Buka Suara Setelah Dijatuhi Sanksi oleh Kaesang karena Usik Capres
Ade Armando membagikan foto pertemuannya dengan Kaesang. (Twitter (X)/@adearmando61)

Serang.suara.com – Kader PSI, Ade Armando, buka suara atas sanksi dan teguran yang diberikan Ketum Kaesang Pangarep kepadanya lantaran dinilai telah beberapa kali mengusik capres. Ade Armando mengaku menerima sanksi dan teguran Kaesang agar berpolitik santun, tanpa mencela. Ade juga menegaskan dirinya merasa tidak dipermalukan karena hal itu.

"Saya disindir-sindir karena ditegur Mas Kaesang yang di depan media memerintahkan saya untuk berpolitik santun dengan gembira tanpa mencela orang lain. Ada yang bilang, ‘Kok mau sih orang setua saya dipermalukan di depan orang banyak oleh anak muda yang baru belajar politik?’," tulis Ade dalam akun X-nya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Ade berpendapat, tanggapan mereka yang berbeda pandangan dengannya hanya untuk mengadu domba dirinya dengan Kaesang. Selain itu, Ade mengaku tak pernah merasa dirinya lebih pintar dibanding putra Presiden Jokowi itu.

"Maaf ya bro dan sis, politik adu domba semacam itu nggak bakalan mempan, saya nggak pernah menganggap saya lebih pintar dari anak anak muda. Dan saya punya sejumlah alasan mengapa saya akan nurut dengan Mas Kaesang," tulis Ade.

Sebelumnya, Ketum PSI Kaesang Pangarep menjatuhkan sanksi dan teguran kepada Ade Armando karena beberapa kali mengusik capres, salah satunya capres dari PDIP, Ganjar Pranowo.

"Sudah kami disiplinkan, sudah kami ingatkan di setiap meeting mingguan, kita berpolitik yang gembira, sopan, dan santuy," ujar Kaesang di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.

Namun, ucap Kaesang, sanksi yang dijatuhkan kepada Ade Aramando tidaklah berat. Sebab, sanksi tersebut hanya mentraktir di DPP PSI.

"Untuk sementara, kita menyuruh Bang Ade Armando untuk traktir kita di DPP," ucapnya.

Adapun Ade Armando terakhir kali menyoroti Ganjar Pranowo yang muncul dalam tayangan azan di salah satu stasiun TV swasta. Menurut Ade Armando, tak seharusnya Ganjar tampil di tayangan azan tersebut. Ade menilai kemunculan Ganjar dalam tayangan azan itu bertentangan dengan Undang-Undang Penyiaran.

baca juga

Selain itu, Ade Armando menuturkan stasiun TV seharusnya menjaga netralitasnya menjelang Pemilu 2024. Jika stasiun TV memaksakan menampilkan Ganjar, kata Ade, seharusnya Prabowo dan Anies juga muncul dalam tayangan azan itu agar adil.

"Jadi, kalau misal dia buat ada Ganjar muncul di azan, harus juga atau sebaiknya Prabowo muncul di azan, ada juga Anies muncul di azan. Kalau itu, fair, adil," ucap Ade, Senin, 11 September 2023.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sadis! Anak Anggota DPR Ini Ternyata Pukul Pakai Botol Miras dan Lindas Dini hingga Tewas

Sadis! Anak Anggota DPR Ini Ternyata Pukul Pakai Botol Miras dan Lindas Dini hingga Tewas

Serang | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:39 WIB

Ronald Anak Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dini hingga Tewas

Ronald Anak Anggota DPR Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dini hingga Tewas

Serang | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:12 WIB

Kaesang Beri Sanksi ke Ade Armando karena Sering Usik Capres

Kaesang Beri Sanksi ke Ade Armando karena Sering Usik Capres

Serang | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 19:18 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×