- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ di browser
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
- Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak
2. Cek BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser
- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.
Bagi para penerima BSU, pencairan dana bisa dilakukan melalui Bank anggota Himbara dan PT Pos Indonesia.
Sumber: ANTARA