Pahami Apa Itu Bansos Sektor Transportasi? yang Akan Dikucurkan Pemerintah

soreang | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 11:13 WIB
Pahami Apa Itu Bansos Sektor Transportasi? yang Akan Dikucurkan Pemerintah
Angkutan Umum ; Angkot (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id-Sudah lebih sepekan pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi. Kenaiakn BBM resmi dimumukan pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022.

Banyak pihak yang merespon kenaikan BBM ini, ada yang merespon secara bijak menerimanya, dan ada juga yang merespon dengan menolak keputusan pemerintah terhadap kenaikan BBM ini.

Sebagai ganti subsidi BBM, pemerintah berupaya untuk meringankan beban masyarakat dengan mengcucurkan Bantuan Sosial (BANSOS) sebagai bentuk bantalan subsidi BBM.

Pemerintah mengklasifikasikan beberapa jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang akan mereka kucurkan, antara lain mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bansos tenaga kerja, dan Bansos sektor transportasi.

Dari ketiga jenis Bansos tadi, Bantuan sektor tranportasi yang belum memiliki juknis dan teknis penyalurannya. Karena mekanismenya diserahkan kepada Pemerintah Daerah setempat.

Bansos sektor transportasi adalah bantuan subsidi diperuntukkan bagi para pelaku angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. 

Bantuan Sosial ini rencananya akan disalurkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Pemerintah pusat meminta agar Pemda menyiapkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU). yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) yang diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikutip Suara Soreang dari laman instagramnya pada Senin, 11 September 2022.

"Presiden Jokowi meminta Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan DTU (Dana Transfer Umum) sebesar 2% untuk sektor transportasi seperti angkutan Umum, ojek bahkan nelayan serta memberikan perlinsos tambahan," tulis Sri Mulyani.

Penyalurannya melalui mekanisme DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Bansos sektor tranpostasi ini akan disalurkan melalui pemerintah daerah. Dengan total anggaran sebesar Rp 22,1 triliun dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program bantuan sosial tersebut bisa rencananya dapat diberikan melalui organisasi angkutan daerah (organda) , hal serupa yang pernah dilakukan pada beberapa program bantuan sebelumnya.

Atau bisa juga berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada pengemudi angkutan umum dan pengemudi ojek secara langsung, dengan besaran yang belum bisa ditentukan.

Lanjut Menkeu Sri Mulyani mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan terkait bantuan subsidi sektor tranportasi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puluhan Ribu Bansos Polda Jateng Sasar Ribuan Nelayan Kecil di Kendal Terdampak Kenaikan BBM

Puluhan Ribu Bansos Polda Jateng Sasar Ribuan Nelayan Kecil di Kendal Terdampak Kenaikan BBM

Jawa Tengah | Minggu, 11 September 2022 | 12:40 WIB

Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah

Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah

News | Sabtu, 10 September 2022 | 16:45 WIB

2 Cara Cek Bansos Penerima BLT BBM Lewat Aplikasi dan Web

2 Cara Cek Bansos Penerima BLT BBM Lewat Aplikasi dan Web

News | Jum'at, 09 September 2022 | 15:06 WIB

Bansos BLT BBM Rp500 Ribu Mulai Disalurkan ke Warga Purwakarta

Bansos BLT BBM Rp500 Ribu Mulai Disalurkan ke Warga Purwakarta

| Jum'at, 09 September 2022 | 14:51 WIB

Terkini

5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa

5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:15 WIB

Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat

Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:15 WIB

Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari

Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:11 WIB

Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel

Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia

Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:05 WIB

Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions

Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB