Kementerian Keuangan juga akan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan untuk mengatur dua persen dari Dana Transfer Umum.***
Sumber : laman resmi instagram Sri Mulyani @smindrawati
Kementerian Keuangan juga akan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan untuk mengatur dua persen dari Dana Transfer Umum.***
Sumber : laman resmi instagram Sri Mulyani @smindrawati