Jokowi akan Mereformasi Sektor Hukum, Pasca Hakim Agung MA Jadi Tersangka

soreang

Senin, 26 September 2022 | 18:30 WIB
Jokowi akan Mereformasi Sektor Hukum, Pasca Hakim Agung MA Jadi Tersangka
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ; KPK (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id-Publik dibuat geger dengan adanya kasus dugaan korupsi oleh Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.

Kausu itu menyeret Sudrajad Dimyati yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenai hal itu, Presiden Joko Widodo meminta sektor hukum Indonesia untuk direformasi atau reformasi hukum

"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," terang Jokowi dikutip dari Antara News pada 26 September 2022.

Namun demikian, Presiden Jokowi belum memberi keterangan dengan merinci apa saja aspek-aspek hukum mana saja yang nantinya akan direformasi.

Dalam hal ini Presiden Jokowi mengaku telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait upaya itu.

"Jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam," ungkapnya.

Jokowi juga akui akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK pasca Sudrajad ditetapkan menjadi tersangka.

"Ya yang paling penting kita tunggu proses hukum yang ada di KPK," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap berkenaan penanganan perkara di MA.

Perkara yang dimaksud adalah perkara kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Sebagai tersangka penerima suap, KPK telah menetapkan 6 tersangka. Di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria; dan dua PNS MA, yakni Nurmanto Akmal, serta Muhajir Habibie.

Sementara itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan 4 tersangka. Di antaranya, dua pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno.

Kemudian Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Atas perbuatannya itu, Sudrajad selaku penerima suap melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minimnya Startup Sektor Pangan, Jokowi: di Sini Ada Peluangnya Semua

Minimnya Startup Sektor Pangan, Jokowi: di Sini Ada Peluangnya Semua

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 17:19 WIB

Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud MD Pimpin Rapat Perdana

Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud MD Pimpin Rapat Perdana

Soreang | Senin, 26 September 2022 | 07:30 WIB

Presiden Jokowi Bantah Adanya Kabar Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Presiden Jokowi Bantah Adanya Kabar Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Soreang | Selasa, 20 September 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Tak Mau Memberi Harapan Palsu

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Tak Mau Memberi Harapan Palsu

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Daftar Raja Assist Piala Dunia Sepanjang Masa: Lionel Messi dan Diego Maradona Berbagi Rekor

Daftar Raja Assist Piala Dunia Sepanjang Masa: Lionel Messi dan Diego Maradona Berbagi Rekor

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:45 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB

DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro

DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:39 WIB

Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?

Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:36 WIB

Akhirnya! Amerika Serikat dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

Akhirnya! Amerika Serikat dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

Video | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:34 WIB

BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta

BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:34 WIB