Jokowi akan Mereformasi Sektor Hukum, Pasca Hakim Agung MA Jadi Tersangka

soreang | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 18:30 WIB
Jokowi akan Mereformasi Sektor Hukum, Pasca Hakim Agung MA Jadi Tersangka
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ; KPK (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id-Publik dibuat geger dengan adanya kasus dugaan korupsi oleh Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.

Kausu itu menyeret Sudrajad Dimyati yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenai hal itu, Presiden Joko Widodo meminta sektor hukum Indonesia untuk direformasi atau reformasi hukum

"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," terang Jokowi dikutip dari Antara News pada 26 September 2022.

Namun demikian, Presiden Jokowi belum memberi keterangan dengan merinci apa saja aspek-aspek hukum mana saja yang nantinya akan direformasi.

Dalam hal ini Presiden Jokowi mengaku telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait upaya itu.

"Jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam," ungkapnya.

Jokowi juga akui akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK pasca Sudrajad ditetapkan menjadi tersangka.

"Ya yang paling penting kita tunggu proses hukum yang ada di KPK," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap berkenaan penanganan perkara di MA.

Perkara yang dimaksud adalah perkara kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Sebagai tersangka penerima suap, KPK telah menetapkan 6 tersangka. Di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria; dan dua PNS MA, yakni Nurmanto Akmal, serta Muhajir Habibie.

Sementara itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan 4 tersangka. Di antaranya, dua pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno.

Kemudian Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Atas perbuatannya itu, Sudrajad selaku penerima suap melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minimnya Startup Sektor Pangan, Jokowi: di Sini Ada Peluangnya Semua

Minimnya Startup Sektor Pangan, Jokowi: di Sini Ada Peluangnya Semua

| Senin, 26 September 2022 | 17:19 WIB

Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud MD Pimpin Rapat Perdana

Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud MD Pimpin Rapat Perdana

| Senin, 26 September 2022 | 07:30 WIB

Presiden Jokowi Bantah Adanya Kabar Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Presiden Jokowi Bantah Adanya Kabar Penghapusan Daya Listrik 450 VA

| Selasa, 20 September 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya

Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:01 WIB

Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang

Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:00 WIB

Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026

Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:54 WIB

Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah

Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah

Lampung | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1

Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:38 WIB

Apakah Salat Idulfitri Harus Berjamaah?

Apakah Salat Idulfitri Harus Berjamaah?

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:35 WIB

LIVE STREAMING! Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H

LIVE STREAMING! Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H

Video | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:32 WIB