Asep menyebutkan, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan sidang kepada pihak tergugat.
"Karena tergugat berada di luar wilayah, maka kami meminta bantuan ke pengadilan agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang," jelas Asep.
Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Sumber: yotube Suara