Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau

soreang | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 19:05 WIB
Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Tak akan lama lagi, kasus Ferdy Sambo akan segera diselesaikan di meja hijau.

Menyusul pernyataan P21 berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini pihak Kejaksaan Agung tengah mempercepat proses penyusunan surat dakwaan para tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Surat dakwaan tersebut, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Penuntut (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, meliputi kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kami tidak membuang waktu, hari ini langsung kami bahas surat dakwaan. Hari ini sampai hari Jumat kami mengebut," papar Fadil kepada awak media di Kejagung, Rabu (28/9/2022).

Fadil menuturkan, saat ini pihak JPU hanya tinggal menyempurnakan surat dakwaan para tersangka mulai dari tata bahasa hingga kelengkapan kronologi kejadian.

"Biasanya karena rencana surat dakwaan sudah ada, kami tidak perlu waktu yang lama. Karena Kejaksaan Agung saat ini bekerja cepat," tuturnya.

Selanjutnya, Fadil menargetkan proses penyusunan surat dakwaan akan selesai paling tidak dalam satu minggu ini, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan bersama berkas perkara para tersangka.

"Hari ini sampai hari jumat kami mengebut dan bisa saja satu minggu setelah ini kami limpahkan ke pengadilan," tambahnya.

Berkas Perkara Tersangka Dinyatakan P21 atau Lengkap

Kejaksaan Agung menyatakan jika berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. [Suara.com/Rakha]
Kejaksaan Agung menyatakan jika berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. (sumber: Suara.com/Rakha)

Hari ini, Kejaksaan Agung telah secara resmi menyatakan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah P21 alias lengkap.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, berkas perkara kasus obstruction of justice yang juga menyeret nama Ferdy Sambo beserta 6 tersangka lainnya juga sudah dinyatakan lengkap.

"Terkait obstruction of justice, perkara ini juga telah memenuhi syarat formil dan materil. Sudah P21," ucap Fadil menambahkan.

Ketujuh tersangka obstruction of justice tersebut dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) Juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tujuh anggota polisi yang terjeras kasus tersebut antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patri, AKBP Arif Rahcman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guna Menghindarkan Intervensi dari Pihak Luar, Jaksa Kasus Ferdy Sambo akan Terus Dipantau Ketat

Guna Menghindarkan Intervensi dari Pihak Luar, Jaksa Kasus Ferdy Sambo akan Terus Dipantau Ketat

| Rabu, 28 September 2022 | 17:38 WIB

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan

| Rabu, 28 September 2022 | 17:01 WIB

Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri

Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri

| Rabu, 28 September 2022 | 13:52 WIB

Diduga Bela Istri Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Marah ke Pendeta Gilbert

Diduga Bela Istri Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Marah ke Pendeta Gilbert

| Rabu, 28 September 2022 | 13:24 WIB

Terkini

Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana

Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:00 WIB

Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki

Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:59 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia

XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:45 WIB

Efisiensi Waktu, BRI Private Tawarkan Akses Eksklusif Jet Pribadi bagi Nasabah

Efisiensi Waktu, BRI Private Tawarkan Akses Eksklusif Jet Pribadi bagi Nasabah

Bri | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:44 WIB

Polisi Sebut Sopir Bus ALS Sempat Ambil Jalur Kanan Sebelum Tabrakan Maut di Muratara

Polisi Sebut Sopir Bus ALS Sempat Ambil Jalur Kanan Sebelum Tabrakan Maut di Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:38 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro

HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:30 WIB

Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X

Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:30 WIB