Perasaan Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Sebut Jika Hidup Tidak untuk Diri Sendiri

soreang

Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:01 WIB
Perasaan Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Sebut Jika Hidup Tidak untuk Diri Sendiri
Perasaan Dedi Mulyadi digugat cerai Ambu Anne (Tangkapan layar Youtube Kang dedi Mulyadi)

SuaraSoreang.id – Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi digelar hari ini, Rabu (5/10/2022).

Setelah menjalani pernikahan sejak tahun 2003 dan kini digugat cerai sang istri Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi ungkapkan perasaannya. 

Anggota DPR RI itu mengungkapkan isi hatinya dalam kanal Youtube miliknya jelang sidang gugatan cerai pertama.

Kondisi Dedi Mulyadi dalam video tersebut terlihat berat hati namun tetap berusaha tegar.

Dia menyebutkan, jika dirinya pun tetap manusia yang memiliki perasaan.

“Saya secara pribadi, bagaimana pun manusia itu ada sisi rasanya," ujar Dedi Mulyadi.

Sebagai suami Ambu Anne, Dedi Mulyadi ungkapkan pemohonan maafnya. Dia mengaku jika dirinya bukanlah manusia sempurna dan belum bisa menjadi teladan.

"Sisi rasanya itu, saya minta maaf, belum bisa menjadi tauladan, belum bisa sesuai harapan orang, tidak sesempurna seperti pandangan orang,” ungkapnya dalam kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (4/10/2022).

Dia mengakui kekurangannya yang menyebabkan gugatan cerai yang dilakukan istrinya, Ambu Anne.

baca juga

“Saya banyak kurangnya, karena banyak kurangnya, sehingga harus lewati (sidang gugatan perceraian) 5 Oktober ini,” jelasnya.

Kang Dedi Mulyadi juga meminta maaf pada pihak-pihak yang saat ini merasa kecewa padanya ketika mengetahui sang istri menggugat cerai mantan koordinator KAHMI Jawa Barat itu.

“Tapi semoga rasa kecewa itu tidak terus-menerus," ungkapnya.

Dia juga melanjutkan curhatannya dengan menjelaskan filosofi hidupnya. Menurutnya hidup di dunia ini bukan hanya untuk diri sendiri.

"Karena menurut saya, hidup tidak untuk diri sediri, karena hidup untuk diri sendiri tidak ada artinya, dan hidup juga untuk orang lain," katanya. 

"Dan saya akan terus melakukan untuk kepentingan orang lain,” lanjut pria mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.

Seperti diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Keduanya dijadwalkan menjalani sidang perdana gugatan cerai hari ini, Rabu (5/10/2022).

Namun, sidang perdana ini hanya berlangsung selama 5 menit, sebab Dedi Mulyadi tidak menghadiri persidangan dengan alasan pekerjaan.

Selain itu, surat undangan gugatan cerai pun tidak ditolak oleh pihak Dedi Mulyadi karena alasan administratif.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," terang kuasa hukum Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat dikutip dari Suara Purwasuka Rabu 5 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Memilih Bertemu Janda Dihari Persidangan Perceraian Pertamanya

Dedi Mulyadi Memilih Bertemu Janda Dihari Persidangan Perceraian Pertamanya

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:42 WIB

Dedi Mulyadi Tolak Surat Undangan dan Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Dedi Mulyadi Tolak Surat Undangan dan Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:58 WIB

Percaya Diri, Ambu Anne Jalani Sidang Perceraian Didampingi Keluarga tanpa Kuasa Hukum

Percaya Diri, Ambu Anne Jalani Sidang Perceraian Didampingi Keluarga tanpa Kuasa Hukum

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Terkini

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:25 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 21:15 WIB

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:12 WIB

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 21:11 WIB

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB