Bolehkah Ikut Campur dalam Urusan KDRT Orang Lain? Bahaya Saksi Anak Laki-laki Bisa Jadi Pelaku di Masa Depan

soreang

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:44 WIB
Bolehkah Ikut Campur dalam Urusan KDRT Orang Lain? Bahaya Saksi Anak Laki-laki Bisa Jadi Pelaku di Masa Depan
Lesti Kejora maafkan Rizky Billar (instagram#lestykejora)

SuaraSoreang.id - Usai Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dan memaafkannya, banyak pihak yang ikut kecewa.

Bahkan warganet di Twitter beramai-ramai menghujat dan mengolok Lesti Kejora. Hingga banyak yang menyimpulkan jika urusan rumah tangga termasuk kekerasan lebih baik disembunyikan dari publik.

Lantas, apakah kasus KDRT hanya boleh dikonsumsi secara privat saja?

Aktivis perempuan Kalis Mardiasih ikut bersuara dalam akun TikToknya. Dia menegaskan bahwa kasus kekerasan merupakan urusan publik yang harus diselesaikan bersama.

Dia menegaskan jika ada pihak yang menyebut KDRT merupakan urusan pribadi adalah mitos.

"Kalau ada yang bilang urusan KDRT merupakan urusan pribadi itu 100% salah. Sebab KDRT adalah urusan publik," ujarnya.

Kalis juga menjelaskan alasan mengapa KDRT harus menjadi urusan publik.

Pertama, dia mengungkap jika World Health Organization (WHO) juga peduli dengan kekerasan pada perempuan.

"Organisasi kesehatan dunia menyatakan bahwa 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan. Kekerasan ini berdampak pada kematian, disabilitas fisik permanen dan lain-lain," lanjutnya. 

baca juga

Dia mengungkapkan jika organisasi level dunia pun ikut memberantas terjadinya kekerasan pada perempuan.

"Kalau organisasi-organisasi sedunia aja ikut ngurusin KDRT, maka kamu juga boleh ikut," kata dia.

Alasan yang kedua, menurutnya Indonesia juga telah membuat aturan khusus terait KDRT. Artinya negara pun ikut campur dalam urusan rumah tangga ini.

"Sejak 2004, Indonesia sudah punya UU PKDRT. Dalam UU ini dinyatakan KDRT sebagai pelanggaran HAM," kata Kalis.

"Kekerasan verbal, psikis, ekonomi, dan kekerasan fisik diatur dalam pidananya," lanjutnya.

Dengan alasan yang kedua ini, Kalis menjelaskan jika negara pun ikut campur dalam urusan ini. Maka, menurutnya publik juga boleh ikut campur dalam menangani kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Waspadai Lingkaran Setan Kekerasan dalam Hubungan, Baik KDRT maupun KDP

Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Waspadai Lingkaran Setan Kekerasan dalam Hubungan, Baik KDRT maupun KDP

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:45 WIB

Usai Dapat Maaf dari Lesti Kejora, Rizky Billar Sebut Bakal Berusaha Jadi Imam yang Baik

Usai Dapat Maaf dari Lesti Kejora, Rizky Billar Sebut Bakal Berusaha Jadi Imam yang Baik

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:36 WIB

Rizky Billar Mungkin Simpan Dendam, Psikolog Minta Lesti Kejora untuk Hati-hati

Rizky Billar Mungkin Simpan Dendam, Psikolog Minta Lesti Kejora untuk Hati-hati

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:59 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×