Bolehkah Ikut Campur dalam Urusan KDRT Orang Lain? Bahaya Saksi Anak Laki-laki Bisa Jadi Pelaku di Masa Depan

soreang

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:44 WIB
Bolehkah Ikut Campur dalam Urusan KDRT Orang Lain? Bahaya Saksi Anak Laki-laki Bisa Jadi Pelaku di Masa Depan
Lesti Kejora maafkan Rizky Billar (instagram#lestykejora)

SuaraSoreang.id - Usai Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dan memaafkannya, banyak pihak yang ikut kecewa.

Bahkan warganet di Twitter beramai-ramai menghujat dan mengolok Lesti Kejora. Hingga banyak yang menyimpulkan jika urusan rumah tangga termasuk kekerasan lebih baik disembunyikan dari publik.

Lantas, apakah kasus KDRT hanya boleh dikonsumsi secara privat saja?

Aktivis perempuan Kalis Mardiasih ikut bersuara dalam akun TikToknya. Dia menegaskan bahwa kasus kekerasan merupakan urusan publik yang harus diselesaikan bersama.

Dia menegaskan jika ada pihak yang menyebut KDRT merupakan urusan pribadi adalah mitos.

"Kalau ada yang bilang urusan KDRT merupakan urusan pribadi itu 100% salah. Sebab KDRT adalah urusan publik," ujarnya.

Kalis juga menjelaskan alasan mengapa KDRT harus menjadi urusan publik.

Pertama, dia mengungkap jika World Health Organization (WHO) juga peduli dengan kekerasan pada perempuan.

"Organisasi kesehatan dunia menyatakan bahwa 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan. Kekerasan ini berdampak pada kematian, disabilitas fisik permanen dan lain-lain," lanjutnya. 

baca juga

Dia mengungkapkan jika organisasi level dunia pun ikut memberantas terjadinya kekerasan pada perempuan.

"Kalau organisasi-organisasi sedunia aja ikut ngurusin KDRT, maka kamu juga boleh ikut," kata dia.

Alasan yang kedua, menurutnya Indonesia juga telah membuat aturan khusus terait KDRT. Artinya negara pun ikut campur dalam urusan rumah tangga ini.

"Sejak 2004, Indonesia sudah punya UU PKDRT. Dalam UU ini dinyatakan KDRT sebagai pelanggaran HAM," kata Kalis.

"Kekerasan verbal, psikis, ekonomi, dan kekerasan fisik diatur dalam pidananya," lanjutnya.

Dengan alasan yang kedua ini, Kalis menjelaskan jika negara pun ikut campur dalam urusan ini. Maka, menurutnya publik juga boleh ikut campur dalam menangani kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Waspadai Lingkaran Setan Kekerasan dalam Hubungan, Baik KDRT maupun KDP

Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Waspadai Lingkaran Setan Kekerasan dalam Hubungan, Baik KDRT maupun KDP

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:45 WIB

Usai Dapat Maaf dari Lesti Kejora, Rizky Billar Sebut Bakal Berusaha Jadi Imam yang Baik

Usai Dapat Maaf dari Lesti Kejora, Rizky Billar Sebut Bakal Berusaha Jadi Imam yang Baik

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:36 WIB

Rizky Billar Mungkin Simpan Dendam, Psikolog Minta Lesti Kejora untuk Hati-hati

Rizky Billar Mungkin Simpan Dendam, Psikolog Minta Lesti Kejora untuk Hati-hati

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:59 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×