Keenam terdakwa tersebut antara lain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR dengan dakwaan pembunuh berencana, serta Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan dakwaan obstruction of justice.(*)
Sumber: PMJ News
Keenam terdakwa tersebut antara lain Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR dengan dakwaan pembunuh berencana, serta Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan dakwaan obstruction of justice.(*)
Sumber: PMJ News