Setelah Ditahan Nikita Mirzani Masih Sempat Tertawa: Allah Pasti akan Turun Tangan

soreang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:34 WIB
Setelah Ditahan Nikita Mirzani Masih Sempat Tertawa: Allah Pasti akan Turun Tangan
Bidhumas Polda Banten

SuaraSoreang.id - Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengatakan, bahwa kliennya masih sempat tertawa setelah ditetapkan akan ditahan oleh Kejari Serang.

"Dia ketawa," ucap Fahmi, dikutip dari akun TikTok @duniahiburan10, Selasa (25/10/2022).

Selain itu, kata Fahmi, Nikita juga percaya bahwa Allah akan memberikan pertolongan kepda dirinya, yang menurutnya telah didzalimi oleh Dito Mahendra selaku pelapor.

"Dia bilang 'saya mohon supaya Allah yang turun tangan dalam persoalan ini', udah itu saja yang dia sampaikan," terangnya.

"Dan dia yakin, bahwa siapapun yang mendzalimi siapapun, pasti Allah akan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan," sambungnya.

Selebihnya, Fahmi mengaku bahwa Nikita Mirzani tidak mau berkomentar apa-apa lagi terkait status penahanannya ole Kejaksaan Negeri Serang.

Terkait teriakan Nikita Mirzani di kantor Kejari Serang, Fahmi mengatakan bahwa hal itu bukanlah apa-apa, melainkan hanya ungkapan kekecewaan dari kliennya itu.

"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. Karena dia merasa bahwa saya (Nikita Mirzani) pada saat tengah malam didatangi ke rumah saya, digerebeg segala macam," kata Fahmi.

baca juga

Menurut Fahmi, Nikita Mirzani datang ke Kejari dengan baik-baik, namun malah diperlakukan seperti halnya seorang tahanan.

"Tapi saya datang baik-baik di kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini," jelas Fahmi menerangkan perkataan Nikita Mirzani.

Dilaporkan Dito Mahendra Sejak Bulan Mei 2022

Potret Nikita Mirzani. [Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172]
Potret Nikita Mirzani. (sumber: Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Sebagai informasi, Niita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani dikenakan pasal Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani sejak awal dinilai tidak kooperatif lantaran dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022 lalu.

Bahkan, pada tanggal 21 Juli 2022 lalu, Nikita Mirzani harus dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Soreang | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Komentar Pedas dari Nikita Mirzani kepada Denise Chariesta, sampai Mengumpat Kata Ini

Komentar Pedas dari Nikita Mirzani kepada Denise Chariesta, sampai Mengumpat Kata Ini

Soreang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:31 WIB

Bela Aksi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Nikita Mirzani: Daripada Polisi Mati Konyol

Bela Aksi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Nikita Mirzani: Daripada Polisi Mati Konyol

Soreang | Senin, 03 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Diduga Nikita Mirzani Minta Tolong ke Ferdy Sambo untuk Selesaikan Kasus dalam Sebuah Rekaman Viral di TikTok

Diduga Nikita Mirzani Minta Tolong ke Ferdy Sambo untuk Selesaikan Kasus dalam Sebuah Rekaman Viral di TikTok

Soreang | Selasa, 20 September 2022 | 19:44 WIB

Terkini

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:37 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Dari Potensi Lokal ke Nilai Ekonomi, AURA BRI Peduli Dukung Usaha Perempuan Bogor

Dari Potensi Lokal ke Nilai Ekonomi, AURA BRI Peduli Dukung Usaha Perempuan Bogor

Jawa Tengah | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:27 WIB

Apakah Bedak Marina Tahan Lama? Cek Klaim Brand dan Ulasan Pengguna

Apakah Bedak Marina Tahan Lama? Cek Klaim Brand dan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:25 WIB

Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor

Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor

Jabar | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:24 WIB

BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala

BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala

Sulsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:23 WIB

Dari Pala Menjadi Nilai Tambah, Program AURA BRI Peduli Berdayakan Perempuan Bogor

Dari Pala Menjadi Nilai Tambah, Program AURA BRI Peduli Berdayakan Perempuan Bogor

Bali | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:20 WIB

Potensi Pala Dioptimalkan, BRI Peduli Bantu Perempuan Bogor Naik Kelas dalam Usaha

Potensi Pala Dioptimalkan, BRI Peduli Bantu Perempuan Bogor Naik Kelas dalam Usaha

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:19 WIB

BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Bogor Kembangkan Usaha Olahan Pala Berkelanjutan

BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Bogor Kembangkan Usaha Olahan Pala Berkelanjutan

Lampung | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:15 WIB

×