Yakin Rakyat Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? KPK Punya Data Mengerikan Soal Dana Desa

soreang | Suara.com

Senin, 23 Januari 2023 | 21:39 WIB
Yakin Rakyat Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? KPK Punya Data Mengerikan Soal Dana Desa
Ibu guru dan Pak Kades mesum. Sederet kasus melibatkan kepala desa. Apakah masih yakin rakyat setuju dengan ambisi kades yang ingin berkuasa selama 9 tahun? (Istimewa)

SuaraSoreang.id - Yakin rakyat setuju dengan keinginan kades yang bernafsu untuk berkuasa sembilan tahun lamanya?

Jika data KPK tentang korupsi dana desa dibongkar, hasilnya sangat mengerikan.

Sejatinya masa jabatan seorang kepala desa alias kades adalah 6 tahun. 

Akan tetapi mereka para kades yang berambisi untuk berkuasa ingin merasakan jabatan itu lebih lama, yakni 9 tahun.

Banyak pengamat menilai jika keinginan kades berkuasa selama 9 tahun, berpotensi terjadi tindak pidana korupsi lantaran terlalu lama menjabat.

Satu di antara yang bersuara lantang menolak adalah Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Dr Adam Muhshi. 

Dia mengatakan, keinginan kades berkuasa selama 9 tahun telah melanggar kedaulatan dan hak rakyat.

Negara seharusnya kata di hadir memberikan pembatasan kekuasaan melalui periode waktu.

Hal itu sangat penting demi mencegah terjadinya tindakan sewenang-wenang, seperti korupsi.

"Secara substansi dalam hukum tata negara perlu dilakukan pembatasan kekuasaan untuk mencegah absolutisme atau kesewenang-wenangan. Kalau semakin lama menjabat maka potensi korupsi semakin terbuka," ujar Adam di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (23/1/2023).

Dilihat dari data KPK, ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dalam periode 2012 hingga 2021, yang menjerat para kades. 

Kemudian ada 686 kades terjerat dalam kasus tersebut, termasuk kepala desa di Kabupaten Jember.

Atas dasar itu, Adam mengaku kurang setuju dengan tuntutan kepala desa yang ingin masa jabatan diperpanjang 9 tahun. 

Ia menilai tuntutan itu tidak mengutamakan kepetingan rakyat, melainkan kekuasaan pribadi semata.

"Saya kurang setuju dengan tuntutan para kepala desa tersebut karena tuntutan itu tidak mengedepankan aspirasi masyarakat, namun kepentingan kades semata untuk berkuasa lebih lama," tegasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? Warganet: yang Demo seharusnya Rakyat bukan Kades!

Presiden Setuju Jabatan Kades 9 Tahun? Warganet: yang Demo seharusnya Rakyat bukan Kades!

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 21:22 WIB

Susi Pudjiastuti Komentari Sindiran Luhut Soal OTT KPK: Bukannya Korupsi yang Tidak Bagus?

Susi Pudjiastuti Komentari Sindiran Luhut Soal OTT KPK: Bukannya Korupsi yang Tidak Bagus?

| Sabtu, 31 Desember 2022 | 20:03 WIB

Tanpa Konfirmasi, Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

Tanpa Konfirmasi, Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:15 WIB

Beda Kubu, Kamaruddin Simajuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Beda Kubu, Kamaruddin Simajuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

| Kamis, 29 September 2022 | 11:53 WIB

Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan

Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan

| Kamis, 29 September 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB