Usai Dihukum, Status Anggota Kepolisian Richard Eliezer Dicabut? ini Kata Kadiv Humas Polri..

soreang | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:06 WIB
Usai Dihukum, Status Anggota Kepolisian Richard Eliezer Dicabut? ini Kata Kadiv Humas Polri..
Richard Eliezer Dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Vonis hukuman Bharada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah di putuskan. 

Sebagai Justice Collaborator (JC) yang memliki peran penting dalam memecahkan kasus pembunuhan ini, Richard Eliezer mendapatkan hukuman paling ringan diantara para pelaku yang lain.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso telah memberikan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer. 

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan kurungan 8 tahun penjara.

Tuntutan 8 tahun tersebut sempat memicu kekecewaan dari masyarakat yang selama ini melihat bahwa Richard Eliezer telah berkata jujur ditengah dugaan tekanan yang diterimanya selama menjalani sidang. 

Beruntung hukuman yang ia terima jauh dari tuntutan yang disampaikan JPU.

Lalu bagaimana status anggota kepolisian Bharada Richard Eliezer usai mendapatkan hukuman ini?

Dilansir dari suara.com pada Kamis, (16/2/2023) dengan status Richard Eliezer sebagai Justice Jollaborator, Kepala Divisi  Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akan mempertimbangkan status anggota Kepolisan Richard melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Putusan sidang KKEP ini menurut Dedi akan dipertimbangkan dari berbagai aspek diantaranya, status Richard Eliezer sebagai justice collaborator, pandangan dari masyarakat dan para ahli.

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC (justice collaborator)," tutur Dedi.  

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini," sambungnya. 

Richard Eliezer alias Bharada E mendapat hukuman yang jauh lebih ringan dari terdakwa lainnya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Richard Eliezer alias Bharada E mendapat hukuman yang jauh lebih ringan dari terdakwa lainnya. (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP ini kabarnya telah dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri.

Dedi menyampaikan jika sidang telah dilaksanakan, hasilnya akan segera disampaikan kepada publik. 

"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insyaallah akan sesegera mungkin kami sampaikan kepada rekan-rekan media," pungkas Dedi.

(*Yolanda Nurulita)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Babak Kisah Cinta Bharada E dan Tunangan Usai Vonis Hakim 1,5 Tahun Penjara

Empat Babak Kisah Cinta Bharada E dan Tunangan Usai Vonis Hakim 1,5 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 12:05 WIB

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:31 WIB

Terkini

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:04 WIB

5 iPhone Turun Harga Mei 2026, Mana yang Paling Worth It?

5 iPhone Turun Harga Mei 2026, Mana yang Paling Worth It?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?

Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 11:00 WIB

Man United Vs Liverpool: Gol Kontroversial Benjamin Sesko Disahkan, Premier League Beri Penjelasan

Man United Vs Liverpool: Gol Kontroversial Benjamin Sesko Disahkan, Premier League Beri Penjelasan

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 10:58 WIB

Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?

Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 10:58 WIB

Cushion Skintific Petal untuk Kulit Apa? Ini Rekomendasi sesuai Skintone dan Undertone

Cushion Skintific Petal untuk Kulit Apa? Ini Rekomendasi sesuai Skintone dan Undertone

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:58 WIB

J-Rocks Bawakan Lagu RAN Versi Rock di OTW Pestapora: Mohon Maaf Diacak-acak

J-Rocks Bawakan Lagu RAN Versi Rock di OTW Pestapora: Mohon Maaf Diacak-acak

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 10:57 WIB

Prahara Iman di Balik Cadar Prasangka: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam

Prahara Iman di Balik Cadar Prasangka: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 10:56 WIB

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB

Hardiknas di Patung Kuda, BEM SI Bawa 10 Tuntutan Pendidikan

Hardiknas di Patung Kuda, BEM SI Bawa 10 Tuntutan Pendidikan

Video | Senin, 04 Mei 2026 | 10:51 WIB