soreang

Mantap Bercerai dari Inara Rusli, Virgoun Siap Lakukan Ini di Sidang Perdana

soreang Suara.Com
Minggu, 28 Mei 2023 | 18:53 WIB
Mantap Bercerai dari Inara Rusli, Virgoun Siap Lakukan Ini di Sidang Perdana
Virgoun dalam unggahan Instagram (Instagram @virgoun_)

SUARA SOREANG - Inara Rusli dan Virgoun akan menghadapi sidang cerai perdana mereka di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (31/5/2023). 

Sidang perdana ini akan berfokus pada mediasi antara kedua belah pihak.

Sandy Arifin, sebagai pengacara Virgoun, menegaskan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang cerai tersebut. 

Selain itu, Virgoun juga ingin membuktikan tekadnya dalam memperjuangkan hak asuh anak-anaknya.

Sandy Arifin meminta agar Virgoun secara langsung menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya kepada majelis hakim. 

Ia menyatakan bahwa Virgoun bakal hadir dalam sidang pertama dan menunjukkan keseriusannya dalam meminta hak asuh anak-anaknya.

"Pasti hadir, saya sudah sampaikan pada saat sidang pertama dia harus hadir," ungkap Sandi Arifin kepada media dikutip Sabtu (27/5/2023)

Sandy Arifin juga mengaku belum dapat memberikan tanggapan mengenai gugatan yang diajukan oleh Inara Rusli. 

Menurutnya pihak Virgoun belum menerima salinan gugatan dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Baca Juga: Hasil NBA: Dramatis Curi Kemenangan Heat, Celtics Paksakan Gim Ketujuh Final Timur

Mereka akan menunggu isi dari gugatan tersebut dan akan menerima salinan resmi untuk dipelajari. 

Setelah mendapatkan salinan gugatan, mereka akan menginformasikan kepada pihak yang terlibat sebelum sidang pertama dimulai.

Seperti yang diketahui, Inara Rusli telah mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin (22/5/2023). 

Gugatan cerai Inara telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dalam gugatan cerainya, Inara Rusli menuntut tujuh hal kepada Virgoun, termasuk hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.

Sebelumnya, Virgoun telah mengajukan permohonan cerai, namun kemudian mencabut permohonan tersebut karena belum menyertakan tuntutan mengenai hak asuh anak dalam permohonannya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI