Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan

soreang Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2023 | 10:30 WIB
Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan
Ilustrasi. Dugaan penipuan iPhone melibatkan sepasang kembar (Unsplash/ Arnel Hasanovic)

SUARA SOREANG - Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan dalam jual beli iPhone yang melibatkan sepasang kembar bernama Rihana dan Rihani yang merugikan korban hingga mencapai Rp35 miliar.

Kejadian ini terbongkar ketika salah satu korban, yang diidentifikasi sebagai VF, mengungkapkan kerugian totalnya beserta beberapa reseller lain yang juga tertipu oleh sepasang kembar tersebut. 

Dalam kasus ini, VF mengalami kerugian sebesar Rp 5,8 miliar.

Awalnya, VF membeli iPhone pada tahun 2021 dan tertarik menjadi reseller karena adanya promosi dan keaslian produk. 

Ia membeli iPhone dari Rihana dan Rihani dengan sistem pre-order. 

Selama beberapa waktu, transaksi berjalan lancar. Namun, pada November 2021, proses jual beli mulai mengalami masalah.

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini," ungkap VF dalam keterangan pada pewarta dikutip Rabu (7/6/2023).

"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar," lanjutnya.

Disebutkan Pada bulan April 2022, Rihana dan Rihani mengumpulkan para reseller untuk membahas masalah tersebut dan menjanjikan pengembalian uang. 

Baca Juga: Andre Taulany Ungkap Sosok Paling Kocak di The Prediksi, Jahil Banget!

Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan. 

Bahkan, pelaku malah mengancam akan melaporkan VF atas dugaan pencemaran nama baik karena memviralkan kasus penipuan ini.

"Terus bergulir tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji sampai dengan surat ini dibuat pun mereka masih menjanjikan kami tanggal penyelesaian, yaitu di Kamis, 8 Juni 2023, dan setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini,"  tambah VF.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan. Polisi telah memanggil Rihana dan Rihani untuk dimintai keterangan, namun keduanya tidak menghadiri panggilan polisi.

"Sudah tahap sidik, sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan," ujar Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, kepada pewarta.

Saat ini, keduanya sedang dalam daftar buruan polisi. Jika mereka ditemukan, polisi akan menjemput paksa keduanya untuk menjalani pemeriksaan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI