Viral Video Anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ugal-ugalan Pakai Pajero, The Next Mario Dandy?

soreang

Rabu, 09 Agustus 2023 | 08:30 WIB
Viral Video Anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ugal-ugalan Pakai Pajero, The Next Mario Dandy?
Anak pejabat di Sulawesi Selatan viral gegara serampangan di jalan (suara.com)

SUARA SOREANG - Anak dari Ni'matullah Erbe, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, dijatuhi sanksi tilang oleh polisi karena mengendarai Mitsubishi Pajero Sport berplat nomor DD 904 dengan tindakan ugal-ugalan, termasuk menyalakan strobo. 

Kepala Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, menjelaskan bahwa tindakan ini menyebabkan seorang pengendara motor terjatuh karena terkejut dengan cahaya strobo dari mobil tersebut. 

Kejadian terjadi pada 5 Agustus 2023 di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Namum anaknya terlibat dalam aksi ugal-ugalan di jalan raya, Ni'matullah Erbe menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa dan mengklaim bahwa tidak ada korban jiwa akibat tindakan tersebut. 

Ia menyerahkan masalah ini kepada polisi dan berpendapat bahwa mereka yang berwenang untuk menilai apakah tindakan tersebut benar atau salah.

Erbe mengungkapkan bahwa video aksi ugal-ugalan anaknya viral di media sosial, namun ia tidak terlalu khawatir. 

"Itu buru-buru pulang, lalu balap-balap itu hal biasa menurut saya," ungkap Erbe kepada pewarta dikutip Selasa (8/8/2023)

Ia menyadari risiko eksistensi di era media sosial yang sering kali kejam dan sensational. 

Namun, ia berpandangan bahwa secara objektif, kejadian tersebut tidaklah begitu serius seperti yang terlihat.

baca juga

"Saya tidak masalah. Ini resiko kita hidup dimana medsos, sangat cenderung kejam dan mengada ada. Tapi itu realitas yang kita harus hadapi, kalau itu viral yah mau diapa," sambungnya.

Terkait dengan kendaraan yang digunakan oleh anaknya, diketahui mobil tersebut bukan mobil dinas, melainkan mobil operasional yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Sulsel untuk keperluan rumah tangga selama menjabat.

Kepolisian memberlakukan sanksi terhadap pelanggaran ini berdasarkan Pasal 283 UU mengenai mengemudikan kendaraan di jalan dengan cara yang tidak wajar dan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur penggunaan strobo yang tidak sepatutnya dilakukan oleh masyarakat sipil. 

Sanksi tilang pun diterapkan pada mobil yang digunakan dalam insiden tersebut, yang saat ini ditahan di Polrestabes Makassar. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Breaking News! Gelar Senam Sebelum Laga Bhayangkara FC VS Persebaya, Legislator PKS Semprot Pemkot Bekasi

Breaking News! Gelar Senam Sebelum Laga Bhayangkara FC VS Persebaya, Legislator PKS Semprot Pemkot Bekasi

Bekaci | Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:10 WIB

Belajar dari Ulah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, Bolehkah Pakai Strobo Buat Mobil Operasional?

Belajar dari Ulah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, Bolehkah Pakai Strobo Buat Mobil Operasional?

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:34 WIB

Viral Pemobil Tahan Kaca Mobil Pakai Tangan, Diduga Takut Pecah Gara-gara Karnaval Sound System

Viral Pemobil Tahan Kaca Mobil Pakai Tangan, Diduga Takut Pecah Gara-gara Karnaval Sound System

Jatim | Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:45 WIB

Terkini

Wakil Ketua DPRD Jateng: BUMD Pangan Harus Putus Mata Rantai Keuntungan Tengkulak

Wakil Ketua DPRD Jateng: BUMD Pangan Harus Putus Mata Rantai Keuntungan Tengkulak

Jawa Tengah | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:40 WIB

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:37 WIB

Lantik Istri hingga Sepupu Jadi Pejabat, Langkah Wali Kota Bima Jadi Sorotan

Lantik Istri hingga Sepupu Jadi Pejabat, Langkah Wali Kota Bima Jadi Sorotan

Video | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:36 WIB

Komunitas XMAX Lihat Langsung Dapur Produksi Motor Yamaha di Pulogadung

Komunitas XMAX Lihat Langsung Dapur Produksi Motor Yamaha di Pulogadung

Otomotif | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:36 WIB

Waktu untuk Tidak Menikah: Merawat Hak Perempuan atas Pilihannya

Waktu untuk Tidak Menikah: Merawat Hak Perempuan atas Pilihannya

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:30 WIB

Modal Jalan Kaki dan Incar Rumah Sepi, Pencuri Spesialis Sepeda di Sleman Diringkus Polisi

Modal Jalan Kaki dan Incar Rumah Sepi, Pencuri Spesialis Sepeda di Sleman Diringkus Polisi

Jawa Tengah | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:29 WIB

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:28 WIB

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:26 WIB

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:26 WIB

Persib Akui Raup Cuan Besar dari Transfer Andrew Jung

Persib Akui Raup Cuan Besar dari Transfer Andrew Jung

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:25 WIB

×