"Penyelenggara akan melaksanakan dan mentaati Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cagar Budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diaperhatikan sebagaimana dinuat dalam surat persetujuan dimaksud," pungkasnya.
Selain menyampaikan tiga poin tadi, Anies juga melampirkan rancangan rute lintasan Formula E 2020 Jakarta di Monas. Dari desain itu, terlihat trek akan memasuki kawasan dalam Monas.
![Layout atau desain lintasan Formula E 2020 Jakarta. [Dok. Ist]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/02/12/89486-layout-atau-desain-lintasan-formula-e-2020-jakarta.jpg)
Lintasan ini akan melewati Jalan Medan Merdeka Selatan, tepat di depan Balai Kota dan masuk ke pintu di sebelah IRTI.
Setelahnya jalur masuk ke kawasan Monas hingga keluar lagi ke Medan Merdeka Selatan. Lintasan tersebut memiliki panjang 2,6 km dan 11 tikungan.