Pada 1965 atau tepatnya setelah terjadi Gerakan 30 September 1965 PKI, nama kota Soekaropura diubah menjadi Djajapura, yang kemudian berubah menjadi Jayapura pada 1969.
Tahun 1969 ditetapkan pembentukan Kabupaten Jayapura sebagai Daerah Otonomi dengan Ibu Kota Jayapura berdasarkan Undang-undang No.12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat.
Sepuluh tahun kemudian, tepatnya 1979 Kabupaten Jayapura dimekarkan dan memiliki Kota Administratif Jayapura yang dikukuhkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 26 Tahun 1979 tertanggal 28 Agustus 1979 dengan wilayah yang meliputi dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Jayapura Utara dan Kecamatan Jayapura Selatan dibawah pembinaan Kabupaten Jayapura.
Tepat satu abad atau 100 tahun kemudian, yang dimulai dari Pembukaan Pos Pemerintahan di Pulau Debi yaitu tahun 1900 sampai dengan tahun 2000, pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah No.15 tanggal 10 Maret 2000 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Jayapura dari kota Jayapura ke wilayah Sentani.
Berdasarkan Surat keputusan tersebut maka tanggal 10 Maret dapat dikatakan sebagai tonggak awal sejarah keberadaan kantor kabupaten Jayapura di kota Sentani dan ditetapkan sebagai hari jadi kota Sentani.