5 Atlet di PON Papua 2021 Terbukti Positif Doping

Reky Kalumata Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:32 WIB
5 Atlet di PON Papua 2021 Terbukti Positif Doping
Arsip Foto - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) saat diperkenalkan dalam acara pengumuman pembebasan sanksi WADA di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2/2022). ANTARA/HO-Kemenpora/am.

Suara.com - Lembaga Anti-Doping Indonesia (IADO) pada Jumat (14/10/2022) mengumumkan sebanyak lima atlet yang berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 terbukti positif doping berdasarkan tes yang dilakukan selama pesta olahraga empat tahunan itu.

Lima atlet tersebut kedapatan positif doping setelah IADO melakukan pengetesan terhadap 718 atlet dari total 7.038 atlet yang mengikuti PON Papua pada 2-15 Oktober tahun lalu. Sampel tersebut kemudian dikirimkan ke laboratorium anti-doping di Doha, Qatar sebagai salah satu laboratorium yang terakreditasi WADA.

Dari lima atlet tersebut, empat di antaranya adalah atlet binaraga atas nama Kariyono dari Provinsi Jawa Timur, Abdul Manan dari Provinsi Bangka Belitung, Andri Yanto dari Provinsi Aceh, dan Putu Martika dari Provinsi Bengkulu, sedangkan satu atlet lainnya merupakan atlet angkat besi atas nama Carel Yulius asal Jawa Barat.

Dari lima atlet itu, tiga di antaranya merupakan peraih medali emas PON Papua. Mereka adalah Andri Yanto, Putu Martika dan Carel Yulius. Sedangkan Kariyono meraih medali perunggu dan Abdul Manan mendapat perak.

“IADO memutuskan untuk meminta Panitia Besar PON Papua 2021 untuk melakukan pencabutan medali, nilai dan rekor kepada tiga atlet dari cabang olahraga binaraga,” demikian pernyataan Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan tertulis, seperti dimuat ANTARA, Jumat (14/10/2022) .

Dua atlet lainnya sempat mengajukan banding namun banding ditolak karena lemahnya argumentasi yang diberikan saat sidang banding. Dengan demikian, dua atlet tersebut pun mendapat sanksi serupa.

Kelima atlet dinyatakan telah melanggar ketentuan anti-doping yang diatur dalam World Anti-Doping Code sehingga dijatuhkan hukuman berupa sanksi larangan bertanding selama empat tahun mulai dari 24 Desember 2021 hingga 23 Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI