Sukabumi.suara.com – Pemuda asal Pendowo, Ketapang, Lampung Selatan, berinisial KN (22) membunuh kakek karena tak terima dirinya ditolak oleh sang cucu.
Kasus tersebut langsung dilaporkan ke polisi setempat. Kapolsek Penengah, Iptu Gobel menjelaskan, pelaku membunuh Kakek Rosat lantaran dirinya tak terima cintanya ditolak oleh cucunya yang berinisil IP (15).
Menurut Gobel, karena cintanya ditolak ia berniat untuk membunuh wanita tersebut.
"Pelaku awalnya berniat membunuh IP, pada malam harinya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Namun cucu korban ketika itu, berhasil melarikan diri dari aksi pelaku," jelas Iptu Gobel, Kamis (8/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat pelaku tengah mengejar IP, lalu ditahan oleh Kakek Rosat, terjadi sebuah konflik besar.
Kemudain, pelaku langsung menusuk badan kakek Rosat menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.
Pelaku berusaha kabur kea rah Lampung Timur, namun ia berhasil ditangkap oleh warga di depan klinik desa setempat.
Ketika itu, warga sedang mengantar pemakaman korban, melihat pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor.
Sekretaris Desa Sri Pendowo, Herlambang mengatakan, ada salah satu warga mengenali wajahnya dan mencurigai pelaku yang diketahui naik ojek. Tak lama kemudian, warga berbondong-bondong mengejarnya, dan akhirnya berhasil ditangkap.
Baca Juga: Tips Menjadi Pria yang Menarik di Mata Wanita
“Memang sebelumnya warga sekitar sudah mencurigai gerak-gerik pelaku, karena sering masuk ke rumah korban. Namun warga tak menyangka, pelaku mempunyai hati keji ingin membunuh korban," kata Herlambang, Kamis (8/9/2022).
Barang bukti yang ditemukan di rumah korban, satu baju dan sendal yang sering pelaku gunakan sehari-hari. Diketahui ternyata pelaku dan korban ternyata saling bertetanggaan.
"Untuk bukti baju dan sendal milik pelaku kepada orang tuanya, ternyata diakui keluarga atau pun orang tua pelaku bahwa itu miliknya. Namun saat itu, pelaku sempat dicari-cari, tapi sayang pelaku sudah kabur dari rumah,” ujar Herlambang.
Kepala Desa Sri Pendowo, Candra Irawan membenarkan bahwa adanya warga diamuk massa, karena membunuh warganya.
"Iya benar, pelaku itu pindahan dari Sragi dan baru setahun di Sri Pendowo, selanjutnya kami serahkan pelaku ke kepolisian," jawab Candra Irawan.