Hukum dan Tata Cara Taaruf

Sukabumi | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 10:15 WIB
Hukum dan Tata Cara Taaruf
Ilustrasi-Taaruf dalam Islam, mengenai pengertian, hukum dan tatacara (Pixabay)

Sukabumi.suara.com - Sebagai umat Islam tentunya kita ingin selalu diridhoi oleh Allah SWT. Termasuk dalam memilih hubungan. Dalam Islam dikenal istilah taaruf

Taaruf merupakan sebuah perkenalan antara laki-laki dan perempuan untuk maksud tujuan tertentu sesuai dengan ajaran Islam.

Adapun proses taaruf dilakukan dengan mengenalkan antara pihak keluarga laki-laki dengan keluarga perempuan. Tujuan dari pengenalan ini yaitu untuk menyatukan kedua belah pihak ke jenjang yang lebih serius yaitu pernikahan

Manfaat dari diadakannya taaruf yaitu untuk mencegah hal negatif seperti perbuatan zina antara laki-laki dan perempuan yang dapat mendatangkan dosa untuk keduanya, atau cibiran orang-orang.  

Hukum Taaruf 

Dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 Allah SWT berfirman: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13).

Taaruf digunakan sebagai salah satu cara untuk mengenal latar belakang calon pasangan salah satunya mengenai agama, budaya, sosial, pendidikan dan yang lainnya. Jika proses taaruf berjalan dengan lancar dan antara kedua belah pihak terdapat kecocokan maka akan dilanjutkan dengan proses khitbah atau lamaran. 

Tata Cara Taaruf 

Berikut ini merupakan tata cara taaruf yang perlu diketahui:

1. Mendatangi kedua orang tua dengan maksud untuk melakukan taaruf.

2. Menjalin komunikasi dengan baik agar proses taaruf berjalan dengan lancar antara kedua belah pihak.

3. Tidak berduaan.

4. Menjaga pandangan dan menutup aurat.

5. Shalat Istikarah untuk meminta jawaban terbaik kepada Allah SWT. 

6. Menentukan waktu Khitbah atau lamaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalau Pacaran Bisa Bahagia, Lantas Kenapa Harus Taaruf ? Ini Alasannya

Kalau Pacaran Bisa Bahagia, Lantas Kenapa Harus Taaruf ? Ini Alasannya

| Selasa, 20 September 2022 | 08:06 WIB

Salah Kaprah Seputar Taaruf

Salah Kaprah Seputar Taaruf

| Selasa, 20 September 2022 | 07:20 WIB

4 Perbedaan Lelaki Tulus dan Main-main dalam Hubungan Asmara, Jangan sampai Terjebak!

4 Perbedaan Lelaki Tulus dan Main-main dalam Hubungan Asmara, Jangan sampai Terjebak!

Your Say | Selasa, 20 September 2022 | 07:43 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?

Liks | Senin, 25 Mei 2026 | 22:02 WIB

Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan

Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 22:00 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Slank Jadi Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Tampil Lagi Setelah 17 Tahun

Slank Jadi Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Tampil Lagi Setelah 17 Tahun

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB