Uang Dana BOS Dikorupsi Mantan Kepala dan Bendahara SMK Swasta Sleman, Yogyakarta

Sukabumi Suara.Com
Minggu, 09 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Uang Dana BOS Dikorupsi Mantan Kepala dan Bendahara SMK Swasta Sleman, Yogyakarta
Dua mantan anggota guru korupsi (Facebook/ Marvel Aditya)

Sukabumi.suara.com – Sebuah kejadian kriminal terjadi pada salah satu sekolahan dimana mantan kepala sekolah dan mantan bendahara sekolah korupsi dan bos sampai ratusan juta begini ulasanya.

Unggahan video akun Marvel Aditya di media sosial Facebook memperlihatkan dua orang perempuan ditangkap diduga korupsi uang (BOS).

Mantan kapala sekolah dan mantan bendahara di salah satu sekolah menengah atas yakni SMK Swasta di sleman, DI Yogyakarta menjadi tersangka korupsi dan bantuan operasional sekolah (BOS) oleh pihak berwajib.

Korupsi kedua anggota sekolahan yang merugikan negara sebesar Rp 299.960.000 tersebut, dilakukan sejak tahun 2016 sampai 2019.

“Penyalahgunaan dana bos periode 2016 – 2019 si sekolah menengah kejuruan di wilayah Sleman, kerugian negara dari dari audit BPKB sebesar Rp 299.960.000.” ungkap Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendarwan, Jumat (7/10/2022).

Kedua tersangka berinisial RD (43) dan NT (61) telah ditahan di Polresta Sleman. Tersangka RD ialah mantan kepala sekolah sedangkan tersangka NT pada saat itu mantan bendahara bantuan operasional (BOS) di sekolah.

Kanit IV Tipikor Polresta Sleman Iptu Afryyadyi Pratama mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berawal dari aduan masyarakat  pada Januari 2020, Pihak kepolisian memakan waktu satu tahun lebih untuk menyelidiki kasus korupsi tersebut.

Pihaknya juga telah meminta bantuan kepada badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKB) guna menghitung kerugian negara yang telah di korupsi.

Uang yag seharusnya diterima oleh pihak sekolahan sebesar Rp 700 juta, tetapi sebagian uang yang dikorupsi kedua tersangka sebesar Rp 299.90.000.

Baca Juga: Alhamdulillah, Indonesia Terhindar dari Sanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

“Persis angkanya (yang dibagikan ke tim), dia (tersangka) lupa karena dari 2016 – 2019. Itu kan mereka per semester penarikan dana BOS itu.

Sontak warganet yang mengetahui akan hal itu memberikan berbagai komentar.

“Ketar ketir” kata warganet.

“Yang triliunan juga harus ditangkep” ucap warganet lainya.

“Coba setiap kecamatan ada tim khusus buat mengamati dana BOS, pasti kukut” sambung warganet lainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI