Sukabumi.suara.com – Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Satu (1/10/2022) malam masih meninggalkan luka mendalam. Hingga kini, penyelidikan dan penyelesaian dari kejadian yang menewaskan ratusan nyawa tersebut masih terus bergulir.
Terbaru, terkuak fakta baru yang membuat masyarakat kembali berang. Pasalnya, pihak kepolisian atau Polri mengungkap fakta soal penggunaan gas air mata yang kadaluwarsa.
Seperti yang diketahui, gas air mata sendiri menjadi salah satu pemicu dari ricuhnya penonton yang berlarian berusaha menyelamatkan diri dari rasa sesak dan perih mata sebagai efek yang ditimbulkan.
Lebih detail, disebutkan bahwa ternyata sejumlah gas air mata yang digunakan kepolisian dalam tragedi tersebut sudah kadaluwarsan sejak tahun 2021. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ujarnya kepaa wartawan, Senin (10/10).
Rupanya, penemuan tersebut diketahui setelah diungkap oleh Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan.
Lebih lanjut, Dedi Prasetyo kembali menegaskan jika untuk saat ini pihaknya masih mendalami berapa banyak detail gas air mata kadaluwarsa yang digunakan.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," imbuhnya.