Mantan Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi APBD Desa untuk Bangun Rumah

Sukabumi | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Mantan Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi APBD Desa untuk Bangun Rumah
Tersangka MR yang merupakan mantan Kepala Desa Tegalpanjang diduga korupsi APBDesa yang digunakan untuk keperluan pribdadi (Sukabumiupdate.com)

Sukabumi.suara.com - MR merupakan mantan Kepala Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi merupakan tersangka kasus korupsi

Dengan mengenakan rompi orange MR digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (18/10/2022). MR terlibat kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

MR diduga menggenalapkan dana desa pada tahun 2017 dan 2018. MR juga masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sukabumi pada tahun 2019. MR sendiri menjabat sebagai Kepala Desa Tegalpanjang dimulai pada 2013-2019. 

MR berhasil ditangkap oleh Polisi pada 16 September 2022 di Tasikmalaya. Sejak penangkapannya di Tasikmalaya MR ditahan di Rumah Tahanan Polres Sukabumi Kota. 

Ratno Timur Habeahan Pasaribu, selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengatakan bahwa pihaknya menerima limpahan tahap II penyidikan mengenai tersangka MR dengan barang bukti kasus dugaan korupsi APBDes dari tim penyidik Polres Sukabumi Kota. 

"Tersangka telah merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan dari Inspektorat senilai Rp 595.397.068 yang digunakan (oleh tersangka) untuk kepentingan pribadi," ucap Ratno dilansir oleh sukabumiupdate.com-jaringan suara.com. 

Ratno juga mengatakan jika dana tersebut digunakan MR untuk membangun rumah pribadinya dan untuk modal usahanya. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, sebagai tahanan titipan.

"Ancaman hukuman minimal empat tahun penjara apabila tidak ada pengembalian kerugian negara (sesuai dengan) Pasal 3 Undang-Undang Tipikor Nomor 20 Tahun 2021," ujar Ratno menjelaskan.

Andri Yules sebagai kuasa hukum dari MR mengatakan, bahwa dirinya ditunjuk oleh kepolisian untuk mendampingi tersangka dan memberikan pembelaan terkait kasus yang menimpa MR. 

"Kami berharap ada keringanan hukuman karena klien kami telah memberikan keterangan secara jujur dan mengakui perbuatannya serta tidak berbelit-belit selama pemeriksaan hingga menjadi tersangka," ujar Andri selaku kuasa hukum MR.

Sumber: sukabumiupdate.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Operasi Zebra Lodaya 2022, Satlantas Polres Sukabumi Kota Tindak 5.760 Pelanggar Termasuk Pengguna Knalpot Bising

Operasi Zebra Lodaya 2022, Satlantas Polres Sukabumi Kota Tindak 5.760 Pelanggar Termasuk Pengguna Knalpot Bising

Otomotif | Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:26 WIB

Kasus Lukas Enembe Berlarut-larut Bak Drama, MAKI Bersiap Gugat KPK

Kasus Lukas Enembe Berlarut-larut Bak Drama, MAKI Bersiap Gugat KPK

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 05:44 WIB

Seorang Pemuda di Citepus Sukabumi Tewas Gantung Diri

Seorang Pemuda di Citepus Sukabumi Tewas Gantung Diri

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:30 WIB

Terkini

Konsisten pada Pengelolaan Lingkungan, PT Semen Gresik Kembali Raih Proper Hijau Ke-5

Konsisten pada Pengelolaan Lingkungan, PT Semen Gresik Kembali Raih Proper Hijau Ke-5

Jawa Tengah | Jum'at, 10 April 2026 | 17:34 WIB

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Ollie Watkins Merasa Aston Villa Beruntung Menang 3-1 atas Bologna

Ollie Watkins Merasa Aston Villa Beruntung Menang 3-1 atas Bologna

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 17:27 WIB

6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan

6 Shio Paling Hoki pada 11 April 2026: Banjir Cuan di Akhir Pekan

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Review Bloodhounds Season 2: Bromance Brutal Is Back, Udah Siap Liat Rain Jadi Villain?

Review Bloodhounds Season 2: Bromance Brutal Is Back, Udah Siap Liat Rain Jadi Villain?

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 17:20 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB