Dua Produsen Obat Dicurigai BPOM Atas Penyalahgunaan Bahan Baku Obat Sirup

Sukabumi

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Dua Produsen Obat Dicurigai BPOM Atas Penyalahgunaan Bahan Baku Obat Sirup
Ilustrasi-BPOM yang mencurigai dua produsen obat farmasi menyalahgunakan bahan baku dari obat sirup karena ditemukan kandungan EG dan DG yang tinggi (POM.go.id dan istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (27/10/2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan mengadakan konferensi pers mengenai pemberitahuan hasil pengawasan BPOM terkait obat yang mengandung senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG). 

Berdasarkan dengan keterangan Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan bahwa pihaknya mencurigai adanya penyalahgunaan dari penggunaan bahan baku obat sirup oleh dua perusahaan farmasi.

Adapun dalam obat sirup yang diproduksi oleh dua perusahaan tersebut ditemukan konsentrasi EG dan DG yang sangat tinggi. 

“Kecurigaan kami malah karena di bahan bakunya yang sangat tinggi. Artinya, itu bukan lagi pelarut propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG), bisa jadi itu sudah EG dan DEG sebagai pelarut. Itu yang menjadikan kecurigaan kami, ada unsur kesengajaan, tapi itu ditelusur lebih jauh lagi,” ucap Penny dikutip dari ANTARA saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10).

Penny juga mengatakan jika pihaknya menemukan petunjuk mengenai penyalahgunaan bahan baku yang tidak sesuai penggunaannya. 

BPOM menegaskan jika penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol tidak boleh digunakan untuk pelarut dalam obat. Tetapi, untuk penggunaan Propilen Glikol dan Polietilen Glikol serta Sorbitol, gliserin ataupun gliserol masih diperbolehkan, dengan batasan pencemar sebesar 0,1 persen pada bahan baku. 

“Bisa jadi dari sumber bahan bakunya. Bagaimana industri tersebut mendapatkan supplier bahan bakunya, bisa jadi salah satu kemungkinan adalah tidak menggunakan PG atau PEG, malahan menggunakan EG dan DEG-nya sebagai pelarutnya mengingat begitu tingginya hasil analisa yang kami dapatkan pada produk-produk yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut,” jelas Penny.

Penny mengatakan jika pihak BPOM akan menindak dan memidanakan dua perusahaan farmasi yang menggunakan EG dan DG dengan cemaran yang tinggi dalam obat sirup yang diproduksi. Namun pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik mengenai dua perusahaan tersebut.

Penny menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki adanya penyalahgunaan bahan baku obat sirup, termasuk dengan dari mana kedua produsen obat tersebut mendapatkan bahan baku obat tersebut.

baca juga

Nantinya dikhawatirkan adanya produsen farmasi yang membeli atau mengedarkan cemaran tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Polri Sampaikan Hal Ini

Soal Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Polri Sampaikan Hal Ini

Purwasuka | Kamis, 27 Oktober 2022 | 23:15 WIB

2 Dry Shampoo TRESEMME yang Ditarik di AS Sudah Punya Izin Edar BPOM, Apakah Dijual di Indonesia?

2 Dry Shampoo TRESEMME yang Ditarik di AS Sudah Punya Izin Edar BPOM, Apakah Dijual di Indonesia?

Lifestyle | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Tips Makanan yang Dapat Percepat Penyembuhan Demam pada Anak

Tips Makanan yang Dapat Percepat Penyembuhan Demam pada Anak

Jakarta | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×