Dua Produsen Obat Dicurigai BPOM Atas Penyalahgunaan Bahan Baku Obat Sirup

Sukabumi | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Dua Produsen Obat Dicurigai BPOM Atas Penyalahgunaan Bahan Baku Obat Sirup
Ilustrasi-BPOM yang mencurigai dua produsen obat farmasi menyalahgunakan bahan baku dari obat sirup karena ditemukan kandungan EG dan DG yang tinggi (POM.go.id dan istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (27/10/2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan mengadakan konferensi pers mengenai pemberitahuan hasil pengawasan BPOM terkait obat yang mengandung senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG). 

Berdasarkan dengan keterangan Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan bahwa pihaknya mencurigai adanya penyalahgunaan dari penggunaan bahan baku obat sirup oleh dua perusahaan farmasi.

Adapun dalam obat sirup yang diproduksi oleh dua perusahaan tersebut ditemukan konsentrasi EG dan DG yang sangat tinggi. 

“Kecurigaan kami malah karena di bahan bakunya yang sangat tinggi. Artinya, itu bukan lagi pelarut propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG), bisa jadi itu sudah EG dan DEG sebagai pelarut. Itu yang menjadikan kecurigaan kami, ada unsur kesengajaan, tapi itu ditelusur lebih jauh lagi,” ucap Penny dikutip dari ANTARA saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10).

Penny juga mengatakan jika pihaknya menemukan petunjuk mengenai penyalahgunaan bahan baku yang tidak sesuai penggunaannya. 

BPOM menegaskan jika penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol tidak boleh digunakan untuk pelarut dalam obat. Tetapi, untuk penggunaan Propilen Glikol dan Polietilen Glikol serta Sorbitol, gliserin ataupun gliserol masih diperbolehkan, dengan batasan pencemar sebesar 0,1 persen pada bahan baku. 

“Bisa jadi dari sumber bahan bakunya. Bagaimana industri tersebut mendapatkan supplier bahan bakunya, bisa jadi salah satu kemungkinan adalah tidak menggunakan PG atau PEG, malahan menggunakan EG dan DEG-nya sebagai pelarutnya mengingat begitu tingginya hasil analisa yang kami dapatkan pada produk-produk yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut,” jelas Penny.

Penny mengatakan jika pihak BPOM akan menindak dan memidanakan dua perusahaan farmasi yang menggunakan EG dan DG dengan cemaran yang tinggi dalam obat sirup yang diproduksi. Namun pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik mengenai dua perusahaan tersebut.

Penny menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki adanya penyalahgunaan bahan baku obat sirup, termasuk dengan dari mana kedua produsen obat tersebut mendapatkan bahan baku obat tersebut.

Nantinya dikhawatirkan adanya produsen farmasi yang membeli atau mengedarkan cemaran tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Polri Sampaikan Hal Ini

Soal Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Polri Sampaikan Hal Ini

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 23:15 WIB

2 Dry Shampoo TRESEMME yang Ditarik di AS Sudah Punya Izin Edar BPOM, Apakah Dijual di Indonesia?

2 Dry Shampoo TRESEMME yang Ditarik di AS Sudah Punya Izin Edar BPOM, Apakah Dijual di Indonesia?

Lifestyle | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Tips Makanan yang Dapat Percepat Penyembuhan Demam pada Anak

Tips Makanan yang Dapat Percepat Penyembuhan Demam pada Anak

Jakarta | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona

Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:36 WIB

Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan

Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan

Sulsel | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:35 WIB

Promo Berkah Ketupat Istimewa Honda Persiapan Lebaran 2026, Cukup Mahar Rp500 Ribu Bawa Scoopy

Promo Berkah Ketupat Istimewa Honda Persiapan Lebaran 2026, Cukup Mahar Rp500 Ribu Bawa Scoopy

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:35 WIB

Dukung Arus Lebaran, KAI Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis ke Semarang

Dukung Arus Lebaran, KAI Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis ke Semarang

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:34 WIB

Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara

Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:30 WIB

4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia

4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:30 WIB

Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya

Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya

Sulsel | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:27 WIB

Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua

Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:19 WIB

Kenapa TikTok Lebih Ngerti Kamu daripada Pacar Sendiri? Bongkar Rahasia Algoritma FYP

Kenapa TikTok Lebih Ngerti Kamu daripada Pacar Sendiri? Bongkar Rahasia Algoritma FYP

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:15 WIB

Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan

Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:11 WIB