Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Suara Sumatera

Minggu, 04 Desember 2022 | 08:06 WIB
Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Ilustrasi KTP. (Istimewa)

Suara Sumatera - Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki setiap penduduk di Indonesia. Kartu ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun.

KTP nantinya menjadi dasar untuk kepengurusan dokumen penting lainnya mulai dari SIM, ATM, SKCK, dan sebagai persyaratan administrasi lainnya. Karena kegunaannya yang begitu penting, kehilangan KTP tentu bisa membuat Anda repot. Namun, tak perlu risau dengan kehilangan KTP.

Ternyata proses mengurus KTP yang hilang tidak begitu repot seperti yang Anda bayangkan. Sebelum ke cara mengurus KTP hilang lebih detail, ketahui dulu syarat dokumen pengurusan KTP hilang.

1. Surat keterangan kehilangan dari Polisi

- Anda perlu datangi bagian pengaduan dan pelayanan masyarakat. Mintalah surat keterangan kehilangan dari pihak Kepolisian.

- Begitu sampai, saat melapor ke kantor kepolisian, bawalah dokumen fotokopi KTP/e-KTP (jika ada) atau menyebutkan NIK KTP dari kartu keluarga.

- Anda harus jelaskan tujuan pelaporan, seperti ceritakan kronologis kehilangan e-KTP. dan isi formulir data diri untuk data surat kehilangan (seperti nama kengkap, alamat, jenis pelaporan, waktu kejadian, dll).

- Dengan catatan pelaporan kehilangan tidak dipungut biaya dan dapat diwakilkan. Catat juga jika masa berlaku surat kehilangan dari kepolisian sekitar 14 hari sejak tanggal penerbitan.

- Sekadar informasi, mengurus surat keterangan hilang dari polisi tidak dipungut biaya.

baca juga

2. Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari polisi, maka Anda harus mendatangi kantor lurah, camat atau Disdukcapil terdekat.

3. Mengurus KTP hilang secara online

- Pemohon akses ke : https://sibisa.pemkomedan.go.id 

- Registrasi akun “Sibisa” 

- Pilih menu yang tersedia di “Sibisa” untuk pendaftaran dokumen.

- Upload file dokumen yang diminta oleh sistem ( wajib dokumen asli ).

- Isi dengan benar form yang telah disediakan oleh sistem “Sibisa” 

- Submit pendaftaran untuk mendapatkan kode id dan barcode pendaftaran.

- Silahkan di pantau terus setiap hari kolom catatannya jika ditolak akan dituliskan alasan penolakan, dan jika dokumen sudah selesai akan dituliskan di kolom catatan tanggal pengambilan ke kantor Dukcapil kota Medan atau dikirim via pos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Fakta Menarik usai Belanda Hancurkan Amerika Serikat 3-1 di 16 Besar Piala Dunia 2022

7 Fakta Menarik usai Belanda Hancurkan Amerika Serikat 3-1 di 16 Besar Piala Dunia 2022

Bola | Minggu, 04 Desember 2022 | 00:24 WIB

Hasil Piala Dunia 2022: Bungkam Amerika Serikat 3-1, Belanda ke Perempat Final!

Hasil Piala Dunia 2022: Bungkam Amerika Serikat 3-1, Belanda ke Perempat Final!

Bola | Sabtu, 03 Desember 2022 | 23:55 WIB

Polres Cirebon Tangkap Oknum Polisi yang Jadi Pengedar Obat Terlarang Jenis Dextro

Polres Cirebon Tangkap Oknum Polisi yang Jadi Pengedar Obat Terlarang Jenis Dextro

Jabar | Minggu, 04 Desember 2022 | 00:05 WIB

Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit

Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit

Entertainment | Minggu, 04 Desember 2022 | 00:05 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×