Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf kepada para rekannya yang terseret dalam kasus rekayasa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Diketahui sejumlah anggota Polri dari level perwira tinggi, menengah hingga pertama diproses sidang kode etik kasus penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Ada yang dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota Polri ada juga yang dikenakan sanksi demosi. Untuk itu Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya langsung di hadapan sejumlah mantan rekannya yang menjadi saksi di persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Mereka yang menjadi saksi antara lain mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal), Hendra Kurniawan; manta Karo Provost Benny Ali; Kaden A Biro paminal Agus Nur Patria; Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto; Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin; dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.
Selain para terdakwa kasus obstruction of justice, JPU juga akan menghadirkan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Div Propam Susanto Haris dan Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik Polri Panji Zulfikar Sidik.
"Saya juga sudah sampaikan di adik-adik kemarin saya sampaikan permohonan maaf ke senior dan rekan-rekan. Semenjak saya di patsus ditetapkan tersangka, saya sudah buat permohonan maaf kepada institusi Polri, kepada senior, junior, anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengaku sudah meminta kepada pimpinan-pimpinan Polri agar tidak memproses kode etik dan pidana rekan-rekannya itu karena mereka tidak tahu apa-apa.
"Saya yang salah dan saya siap bertanggungjawab untuk itu. Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap di demosi tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa," ujar Sambo.
Sambo mengaku sedih melihat rekan-rekannya itu harus ikut bertanggungjawab atas sesuatu yang mereka tidak ketahui.
Baca Juga: PAN Perkenalkan Uya Kuya Sebagai Kader Barunya Bersama Sejumlah Purnawirawan TNI
"Saya tanggung jawab pak. Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai. Sekali lagi saya minta maaf pada abang senior saya salah saya siap pertanggungjawabkan apa yang saya lakukan tapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang tidak saya lakukan," papar Sambo.