Suara Sumatera - Relawan Pro Jokowi atau (Projo) menyatakan sikap menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.
Bendahara Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus menilai wacana itu sangat berbahaya bagi karena bertentangan dengan konstitusi UUD 1945 dan berlawanan dengan semangat reformasi.
"Buat kita isu penundaan Pemilu dan tiga periode berbahaya buat Jokowi," katanya melansir Antara, Rabu (28/12/2022).
Selain itu, kata Panel, wacana tersebut bisa mendorong lahirnya kekuasaan yang totalitarian.
"Kita tidak mungkin ada dalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya," ujarnya.
Sekjen DPP Projo Handoko mengatakan, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berbahaya dan merusak bangunan demokrasi.
"Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," jelasnya.
Wacana penundaan pemilu tidak memiliki dasar, prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu.
"Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik dengan berbagai kemajuan yang sudah ditandakan," jelasnya.
Baca Juga: Buka Lowongan, Heru Budi Sebut Sudah Ada Tujuh Pendaftar Jabatan Sekda DKI Jakarta
Pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilihan umum setiap lima tahun sekali dilaksanakan agar terjadi sirkulasi elite untuk keberlanjutan regenerasi yang berlandaskan pada demokrasi berbasis pemerataan distribusi kekuasaan.
"Ini akan menjadi sikap dasar bagi Projo bahwa kami berada pada garis depan nilai-nilai untuk menjaga menggawangi bahwa proses konsolidasi demokrasi harus terus berlanjut, regenerasi harus terus lanjut," kata Handoko.