Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri, Pengacara Ungkap Alasannya

Suara Sumatera

Jum'at, 30 Desember 2022 | 20:39 WIB
Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri, Pengacara Ungkap Alasannya
Ferdy Sambo. (Foto: ANTARA)

Suara Sumatera - Ferdy Sambo mendadak mencabut gugatan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kabar pencabutan gugatan tersebut disampaikan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi Antara pada Jumat (30/12/2022).

"Selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo, (saya) menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Arman.

Dia mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo beserta keluarga juga menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum pada tanggal 29 Desember 2022 lalu.

Menurut Arman, pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan Ferdy Sambo terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dan klien kami, Pak Ferdy Sambo, telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," ucap Arman Hanis.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, dalam hal ini sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arman mengungkapkan bahwa sidang tersebut juga menjadi prioritas utama Ferdy Sambo untuk segera menyelesaikannya.

"Hal ini agar nantinya keputusan hukum yang dijatuhkan dapat membawa rasa keadilan bagi korban dan seluruh terdakwa," jelas dia.

baca juga

"Sebagai penutup, kami ingin menyampaikan bahwa gugatan di PTUN yang kami ajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh negara. Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," sambung Arman.

Sebelumnya, pada Kamis (29/12/2022), mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022, sebagaimana yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Dalam gugatan tersebut, Ferdy Sambo memohon kepada hakim agar menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Penundaan Pemilu 2024, PKS: Presiden Jokowi Cukup Dua Periode

Tolak Penundaan Pemilu 2024, PKS: Presiden Jokowi Cukup Dua Periode

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:21 WIB

Demi Manjakan Investor dan Pemodal, Jokowi Disebut Ugal-ugalan Bentuk Perppu Cipta Kerja

Demi Manjakan Investor dan Pemodal, Jokowi Disebut Ugal-ugalan Bentuk Perppu Cipta Kerja

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:12 WIB

Bambang Wuryanto Minta Kader PDIP Tunggu Komando Megawati soal Capres, Sinyal Ganjar Tak Jadi The Next Jokowi?

Bambang Wuryanto Minta Kader PDIP Tunggu Komando Megawati soal Capres, Sinyal Ganjar Tak Jadi The Next Jokowi?

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya

Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:40 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?

Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:38 WIB

192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?

192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?

Sulsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:37 WIB

Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan

Sisa Sayuran Dapur Bisa Ditanam Kembali: Ini Cara Sederhana Kurangi Sampah Makanan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:37 WIB

Apa Itu Purging karena Skincare? Kenali Ciri-ciri dan Bedanya dengan Breakout

Apa Itu Purging karena Skincare? Kenali Ciri-ciri dan Bedanya dengan Breakout

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:36 WIB

6 Sepeda Hybrid Murah untuk Harian, Solusi Kendaraan Tanpa Bensin dan Tak Bergantung Listrik

6 Sepeda Hybrid Murah untuk Harian, Solusi Kendaraan Tanpa Bensin dan Tak Bergantung Listrik

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:36 WIB

Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:35 WIB

Loker Sipil Dibatasi Usia 25, tapi Pensiun Polisi Malah Diperpanjang!

Loker Sipil Dibatasi Usia 25, tapi Pensiun Polisi Malah Diperpanjang!

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:35 WIB

Rekor Gol ke-17 Lionel Messi di Piala Dunia 2026 Tuai Kontroversi, Peter Schmeichel: Tak Sah!

Rekor Gol ke-17 Lionel Messi di Piala Dunia 2026 Tuai Kontroversi, Peter Schmeichel: Tak Sah!

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:35 WIB