Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri, Pengacara Ungkap Alasannya

Suara Sumatera

Jum'at, 30 Desember 2022 | 20:39 WIB
Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri, Pengacara Ungkap Alasannya
Ferdy Sambo. (Foto: ANTARA)

Suara Sumatera - Ferdy Sambo mendadak mencabut gugatan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kabar pencabutan gugatan tersebut disampaikan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi Antara pada Jumat (30/12/2022).

"Selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo, (saya) menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Arman.

Dia mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo beserta keluarga juga menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum pada tanggal 29 Desember 2022 lalu.

Menurut Arman, pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan Ferdy Sambo terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dan klien kami, Pak Ferdy Sambo, telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," ucap Arman Hanis.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, dalam hal ini sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arman mengungkapkan bahwa sidang tersebut juga menjadi prioritas utama Ferdy Sambo untuk segera menyelesaikannya.

"Hal ini agar nantinya keputusan hukum yang dijatuhkan dapat membawa rasa keadilan bagi korban dan seluruh terdakwa," jelas dia.

"Sebagai penutup, kami ingin menyampaikan bahwa gugatan di PTUN yang kami ajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh negara. Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," sambung Arman.

Sebelumnya, pada Kamis (29/12/2022), mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022, sebagaimana yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Dalam gugatan tersebut, Ferdy Sambo memohon kepada hakim agar menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Penundaan Pemilu 2024, PKS: Presiden Jokowi Cukup Dua Periode

Tolak Penundaan Pemilu 2024, PKS: Presiden Jokowi Cukup Dua Periode

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:21 WIB

Demi Manjakan Investor dan Pemodal, Jokowi Disebut Ugal-ugalan Bentuk Perppu Cipta Kerja

Demi Manjakan Investor dan Pemodal, Jokowi Disebut Ugal-ugalan Bentuk Perppu Cipta Kerja

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:12 WIB

Bambang Wuryanto Minta Kader PDIP Tunggu Komando Megawati soal Capres, Sinyal Ganjar Tak Jadi The Next Jokowi?

Bambang Wuryanto Minta Kader PDIP Tunggu Komando Megawati soal Capres, Sinyal Ganjar Tak Jadi The Next Jokowi?

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:11 WIB

Bye-Bye Mata Panda! 4 Eye Cream Korea Ini Bikin Area Mata Makin Cerah

Bye-Bye Mata Panda! 4 Eye Cream Korea Ini Bikin Area Mata Makin Cerah

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:10 WIB

Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada

Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:08 WIB

Ulasan Gintama: Yoshiwara in Flames, Aksi Spektakuler Tsukuyo dan Gintoki

Ulasan Gintama: Yoshiwara in Flames, Aksi Spektakuler Tsukuyo dan Gintoki

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:00 WIB

4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing

4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:58 WIB

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:57 WIB

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Puncaki Grup A Usai Laga Keras Penuh Kartu Merah

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Puncaki Grup A Usai Laga Keras Penuh Kartu Merah

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:54 WIB

Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin

Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:52 WIB

Real Madrid Resmi Tunjuk Jose Mourinho Sebagai Pelatih

Real Madrid Resmi Tunjuk Jose Mourinho Sebagai Pelatih

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:47 WIB

Bek Australia Sesumbar, Singgung Minimnya Pengalaman Turki Jelang Duel Piala Dunia 2026

Bek Australia Sesumbar, Singgung Minimnya Pengalaman Turki Jelang Duel Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:46 WIB