Suara Sumatera - Oknum jaksa berinisial MN (38) dan pengacara RM (30) diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Keduanya dipergoki sedang berduaan di dalam kamar hotel berbintang di Jalan Kartini, Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023) dini hari.
Melansir dari lampungpro.co--jaringan suara.com pada Senin (2/1/2023), terbongkarnya kasus ini setelah suami oknum jaksa melapor ke Polresta Bandar Lampung. Lalu ia bersama petugas menuju hotel yang diketahui keduanya bermalam usai merayakan malam tahun baru.
Saat digerebek oknum jaksa didapati memakai daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sedangkan teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal itu. Kekinian pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Iya benar, saat ini kami masih mendalami dan memeriksa mereka atas kasus ini," katanya.
Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.