Urusan Ranjang Jadi Pemicu KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Idap Kelainan Seks?

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 10:25 WIB
Urusan Ranjang Jadi Pemicu KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Idap Kelainan Seks?
Ilustrasi Venna Melinda dan Ferry Irawan. KDRT yang dialami Venna Melinda karena urusan ranjang. (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Suara Sumatera - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda ternyata karena urusan ranjang. Hal ini diungkapkan Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda. 

Menurut Hotman Paris, KDRT ini bermula ketika Ferry Irawan meminta untuk berhubungan seks dengan Venna Melinda di kamar hotel.

Ajakan Ferry Irawan itu ditolak Venna Melinda karena dalam keadaan capek. Hal inilah yang memicu amarah Ferry Irawan. 

"Perselisihan mereka bermula, Venna Melinda capek, dan ya biasalah seorang suami berhak minta gini (hubungan badan) kan ternyata begitulah," kata Hotman Paris dikutip dari Youtube KH Infotainment.

Luka di bagian hidung yang dialami Venna Melinda kata Hotman bukan akibat tonjokan dari Ferry Irawan. Ferry Irawan menempelkan kepalanya ke wajah Venna secara keras hingga membuat hidung Venna berdarah. 

Mengenai ada retaknya tulang rusuk Venna, Hotman tidak bisa menjelaskan mengapa itu bisa terjadi. Namun ia memastikan itu ada hubungannya dengan laporan KDRT Venna Melinda. 

Kepada Hotman, Venna mengakui sudah tidak nyaman hidup berumah tangga dengan Ferry Irawan dalam beberapa bulan terakhir. 

"Selama beberapa bulan dia sangat tidak bahagia dan tertekan. Dia cerita dalam waktu dekat akan melakukan gugatan cerai," ujar Hotman Paris.

Terkait isu Ferry Irawan ada kelainan seksual, Hotman Paris mengatakan tidak tahu karena dia bukan ahli seks tapi ahli hukum. 

Saat ini kata Hotman kasus KDRT Venna Melinda masih diproses di kepolisian. Bahkan kata dia penyidik sudah menambah pasal yang memberatkan Ferry Irawan. 

Sebelumnya Ferry Irawan hanya dijerat pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.

"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," ucap Hotman Paris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Kalah Mentereng, Ini Profesi Sarni Istri Baru dari Mantan Suami Venna Melinda

Tak Kalah Mentereng, Ini Profesi Sarni Istri Baru dari Mantan Suami Venna Melinda

Your Say | Kamis, 12 Januari 2023 | 10:06 WIB

Venna Melinda Capek, Ferry Irawan Selalu Ngamuk Saat Permintaan Hubungan Seksnya Ditolak!

Venna Melinda Capek, Ferry Irawan Selalu Ngamuk Saat Permintaan Hubungan Seksnya Ditolak!

| Kamis, 12 Januari 2023 | 09:56 WIB

Venna Melinda Masih Syok Meski Sudah Temui Psikiter, Verrell Bramasta: Kita akan Jagain Mama

Venna Melinda Masih Syok Meski Sudah Temui Psikiter, Verrell Bramasta: Kita akan Jagain Mama

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 10:20 WIB

Venna Melinda Gandeng Hotman Paris ke Polda Jatim Hari Ini

Venna Melinda Gandeng Hotman Paris ke Polda Jatim Hari Ini

Jatim | Kamis, 12 Januari 2023 | 09:54 WIB

Ferry Irawan Sering Bergaya Agamis Bikin Venna Melinda Luluh, Sekarang Malah Jadi Pelaku KDRT

Ferry Irawan Sering Bergaya Agamis Bikin Venna Melinda Luluh, Sekarang Malah Jadi Pelaku KDRT

Lifestyle | Kamis, 12 Januari 2023 | 09:47 WIB

Tertekan dan Tak Bahagia, Venna Melinda Bakal Ceraikan Ferry Irawan dalam Waktu Dekat

Tertekan dan Tak Bahagia, Venna Melinda Bakal Ceraikan Ferry Irawan dalam Waktu Dekat

Entertainment | Kamis, 12 Januari 2023 | 09:16 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB