sumatera

Hotman Paris Muncul di Sidang Rozy yang Dituntut 7 Tahun Berzina Dengan Mertua, Faktanya Ini

Suara Sumatera Suara.Com
Senin, 16 Januari 2023 | 16:43 WIB
Hotman Paris Muncul di Sidang Rozy yang Dituntut 7 Tahun Berzina Dengan Mertua, Faktanya Ini
Tangkapan layar Hotman Paris Hutapea. (Instagram @hotmanparisofficial)

Suara Sumatera - Nama pengacara Hotman Paris terseret-seret dalam perselingkuhan Rozy dan mertua, yang tidak lain ibu Norma Risma. Dalam sidang tersebut suami Norma Risma ternyata divonis 7 tahun penjara.

Mantan suami Norma Risma itu juga disebut sampai mengamuk di persidangan karena divonis bersalah. Dalam video, tampak sosok yang disebut Rozy mengamuk di persidangan, bahkan sampai menyerang hakim. Tak hanya itu, sosok ibu Norma Risma juga disebut menangis melihat Rozy mendapatkan vonis tujuh tahun dan meminta tolong Hotman Paris.

Kabar tersebut pertama dibagikan oleh akun YouTube Faktual TV pada 10 Januari 2023. Akun ini mengunggah sebuah video berisi kumpulan video dengan narasi yang tidak sesuai.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

“GAWAT.! ROZY NGAMUK DISIDANG MALAM INI-7 TAHUN PENJARA NANGIS IBU NORMA RISMA MOHON HOTMAN PARIS”

Lantas benarkah narasi Rozy dijatuhi vonis tujuh tahun penjara?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Rozy mengamuk di persidangan karena mendapatkan vonis 7 tahun penjara adalah tidak benar.

Faktanya, potongan video yang menunjukkan pria ngamuk di persidangan adalah terdakwa kasus penyebaran berita bohong Muhammad Yunus Ahyudi. Ia memang sempat menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga: Rutan Umum Rawan Konflik Kepentingan, LPSK Minta Ada Rutan Khusus untuk Justice Collaborator

Video asli itu diunggah di akun YouTube CNN Indonesia pada 20 Agustus 2021 lalu. Isi video yang dibagikan Faktual TV itu juga berisi potongan video yang berasal dari akun Instagram resmi Hotman Paris.

Rozy justru menjadi pihak yang melaporkan mantan istrinya, Norma ke polisi atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Namun, laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu itu ditolak oleh Polda Banten karena bukti yang tidak cukup kuat.

Norma sendiri belum melaporkan Rozy ke polisi karena kasus perselingkuhan sang mantan suami dengan ibu kandungnya, Rihanah Anah.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, maka kabar Rozy mengamuk di persidangan karena dipenjara tujuh tahun hingga membuat ibu Norma menangis adalah hoaks.

Kabar itu masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI