Siapa Jenderal yang Bergerilya Ingin Bebaskan Sambo? Mahfud MD Tegaskan Ini

Suara Sumatera | Suara.com

Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:01 WIB
Siapa Jenderal yang Bergerilya Ingin Bebaskan Sambo? Mahfud MD Tegaskan Ini
Ilustrasi sidang Ferdy Sambo. Ada gerakan bawah tanah yang ingin membebaskan Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Sumatera - Jelang sidang putusan terhadap Ferdy Sambo, ada sejumlah pihak yang mencoba mempengaruhi lembaga peradilan.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan.  

Mahfud mengaku sudah mendengar adanya gerakan-gerakan yang mencoba mempengaruhi majelis hakim dalam memberikan putusan terhadap Ferdy Sambo.

"Saya mendengar ada gerakan-gerakan yang meminta memesan agar putusan Sambo itu dengan huruf tapi juga ada yang minta dengan angka. Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan ada yang ingin Sambo dihukum," kata Mahfud MD dikutip dari Youtube Kompas TV.

Namun Mahfud memastikan pihaknya sudah bisa mengamankan aparat penegak hukum dari intervensi-intervensi itu.

Mahfud menegakan pihak kejaksaan tidak terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah yang dilakukan sejumlah pihak tersebut.

"Ada yang bilang katanya ada seorang brigjen mendekati si A si B. Saya bilang brigjennya siapa? Suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya mayjen banyak kok. Kalo anda bilang mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini punya letjen. Pokoknya independen aja hakimnya," papar Mahfud.

Menurut Mahfud kasus Ferdy Sambo ini memang menarik sejumlah orang sehingga mencoba melakukan upaya intervensi.

"Saya melihat kejagung independen, saya kawal terus," ujar Mahfud MD.

Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup pada sidang Selasa (17/1/2023).

JPU menyatakan Ferdy Sambo melanggar pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja secara bersama-sama sebagaimana mestinya.

Dalam hal ini dia dinyatakan melanggar pasal 49 junto pasal 33 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 5 5 ayat 1 ke satu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klaim Jaksa Kasus Brigadir J Tak Masuk Angin, Kejagung: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

Klaim Jaksa Kasus Brigadir J Tak Masuk Angin, Kejagung: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

Video | Kamis, 19 Januari 2023 | 21:45 WIB

Heboh Tuntutan Hukum Ferdy Sambo, Penjara Seumur Hidup Artinya Apa?

Heboh Tuntutan Hukum Ferdy Sambo, Penjara Seumur Hidup Artinya Apa?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 20:28 WIB

CEK FAKTA: Puluhan Tengkorak Ditemukan Hakim di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Puluhan Tengkorak Ditemukan Hakim di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:29 WIB

CEK FAKTA: Hakim Temukan Puluhan Tengkorak di Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Hakim Temukan Puluhan Tengkorak di Rumah Ferdy Sambo, Benarkah?

Your Say | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:44 WIB

Tegaskan Tak Akan Revisi Tuntutan Ferdy Sambo hingga Bharada E, Kejagung: Sudah Benar Ngapain Direvisi!

Tegaskan Tak Akan Revisi Tuntutan Ferdy Sambo hingga Bharada E, Kejagung: Sudah Benar Ngapain Direvisi!

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:56 WIB

Pro Kontra Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Berakhir Bikin Publik Tak Puas

Pro Kontra Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Berakhir Bikin Publik Tak Puas

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:33 WIB

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:15 WIB

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:54 WIB

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Surakarta | Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:41 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:29 WIB

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB