Suara Sumatera - Nama mantan pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo terus menjadi sorotan. Hal itu bermula kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Ayah Mario Dandy Satriyo menjadi perbincangan lantaran kekayaannya yang cukup fantastis. Kini, ia harus berhadapan dengan hukum.
Seiring dengan itu, beredar kabar bahwa rumah Rafael Alun Trisambodo resmi disegel secara paksa. Tak hanya penyegelan, dalam narasi itu juga disebutkan seorang kakek tua misterius yang ikut diamankan.
Informasi tersebut disebarkan melalui video oleh kanal YouTube bernama 'KABAR POLITIK' pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.
Adapun narasi yang dituliskan sebagai berikut:
"Kakek Tua Misterius Ikut Di Amankan, VIRAL.. Aset Rumah Tri Sambodo Resmi Di Segel Paksa.!!".
Sementara pada thumbnail video memperlihatkan potret rumah yang dipasangi garis polisi serta diberi banner penyitaan. Ada sejumlah anggota polisi yang berada di depan rumah tersebut.
Pada thumbnail video dicantumkan kalimat sebagai berikut:
"SEMUA TERBONGKAR.!! RUMAH TRI SAMBODO DI SEGEL PAKSA KAKEK TUA MISTERIUS IKUT DI AMANKAN, TERNYATA".
Baca Juga: Fakta-fakta Ajudan Pribadi Tipu Kawan Sendiri Demi Biaya Hidup Mewah
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri secara seksama, klaim rumah Rafael Alun Trisambodo resmi disegel paksa merupakan informasi keliru.
Nyatanya, dalam video tersebut tak ada kaitannya dengan klaim yang dicantumkan pada judul maupun thumbnail.
Narator membacakan artikel Metro.suara.com yang diunggah pada 13 Maret 2023. Judul artikel yang dibacakan narator adalah "Rafael Alun Diduga Punya Indekos Tanpa Izin Bangunan Buat Sembunyikan Mobil, Penghuni Dijadikan 'Tumbal'".
Artikel yang dibacakan berisi pembahasan mengenai dugaan Rafael yang memiliki indekos tanpa izin bangunan yang berlokasi di Srengseng, Jawa Barat dan diungkapkan oleh akun @azazeldiablos di Instagram.
Adapula laporan PPATK bahwa hal yang disita dari Rafael Alun adalah uang tunai sebesar Rp37 miliar.