Sebagai anggota DPRD Riau, Mardianto berharap legislatif dapat melakukan pemanggilan terhadap Sekdaprov terkait tindakan tersebut.
Ia menegaskan, hal tersebut seharusnya dilakukan pimpinan DPRD untuk meluruskan hal tersebut, sehingga tidak memalukan provinsi Riau.
"Seharusnya DPRD melakukan itu, tapi itu melalui pimpinan lah. Saya pribadi, ada baiknya DPRD mendudukan Sekda untuk meluruskan centang prenang ini KW tak KW ini. Agar tak memalukan Provinsi Riau," jelas Mardianto.