AG Ternyata 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Bohong Diperkosa Korban: Kalau Dipaksa akan Alami Trauma

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 06:19 WIB
AG Ternyata 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Bohong Diperkosa Korban: Kalau Dipaksa akan Alami Trauma
Potret AG dan Mario Dandy Satriyo. [dok. Twitter]

Suara Sumatera - Pacar Mario Dandy Satriyo, AG telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam momen tersebut, Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam bacaan putusan akhirnya mengungkapkan pengakuan AG soal motif Mario Dandy Satriyo menganiaya korban David Ozora.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (AG) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," ujar Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan, Senin (10/4/2023).

Dari pemeriksaan di sidang, Cristalino Mario Dandy disebut semakin marah lantaran AG mengaku dipaksa berhubungan badan alias diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.

"Anak dipaksa oleh anak korban," jelas Hakim Sri Wahyuni.

Akan tetapi dalam kenyataannya, AG terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa oleh David Ozora. 

Sebab, AG tak trauma dan malah melakukan hubungan badan lagi dengan Mario Dandy.

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar hakim.

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," sambung Sri Wahyuni.

Dari fakta tersebut, AG divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Sedang AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis

Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis

News | Senin, 10 April 2023 | 20:47 WIB

7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun

7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun

News | Senin, 10 April 2023 | 20:36 WIB

Sudah Lepas Selang Kanul Trakeostomi, Benarkah David Ozora Terancam Buta Warna Setelah Dianiaya Mario Dandy?

Sudah Lepas Selang Kanul Trakeostomi, Benarkah David Ozora Terancam Buta Warna Setelah Dianiaya Mario Dandy?

Lifestyle | Senin, 10 April 2023 | 21:03 WIB

Terkini

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB

5 HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB yang Pas untuk Multitasking, Performa Stabil

5 HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB yang Pas untuk Multitasking, Performa Stabil

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 08:25 WIB

Bukan Visual Mewah, Justin Bieber Viral di Coachella Hanya Gara-gara Putar Video YouTube Lama!

Bukan Visual Mewah, Justin Bieber Viral di Coachella Hanya Gara-gara Putar Video YouTube Lama!

Your Say | Sabtu, 18 April 2026 | 08:20 WIB

Update Harga BBM Pertamina 18 April 2026 dari Pertalite, Pertamax hingga Dexlite

Update Harga BBM Pertamina 18 April 2026 dari Pertalite, Pertamax hingga Dexlite

Otomotif | Sabtu, 18 April 2026 | 08:13 WIB

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

News | Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB

Amarah Berujung Maut: Nenek di Kediri Menghajar Cucu dengan Kayu Hingga Tewas karena Ogah Makan

Amarah Berujung Maut: Nenek di Kediri Menghajar Cucu dengan Kayu Hingga Tewas karena Ogah Makan

Jatim | Sabtu, 18 April 2026 | 08:08 WIB

Mengapa Mahasiswa Perlu Menguasai Robotika Sebelum Lulus?

Mengapa Mahasiswa Perlu Menguasai Robotika Sebelum Lulus?

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 08:05 WIB

Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI

Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI

Opini | Sabtu, 18 April 2026 | 08:05 WIB

Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'

Skandal PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung: Sedot Rp3,6 Miliar Uang Rakyat Tapi Sosoknya 'Gaib'

Lampung | Sabtu, 18 April 2026 | 07:57 WIB

Guru di Bogor Ungkap Manfaat Papan Digital Interaktif: Murid Lebih Semangat dan Tidak Bolos Sekolah

Guru di Bogor Ungkap Manfaat Papan Digital Interaktif: Murid Lebih Semangat dan Tidak Bolos Sekolah

Bogor | Sabtu, 18 April 2026 | 07:51 WIB