AG Ternyata 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Bohong Diperkosa Korban: Kalau Dipaksa akan Alami Trauma

Suara Sumatera

Selasa, 11 April 2023 | 06:19 WIB
AG Ternyata 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy, Bohong Diperkosa Korban: Kalau Dipaksa akan Alami Trauma
Potret AG dan Mario Dandy Satriyo. [dok. Twitter]

Suara Sumatera - Pacar Mario Dandy Satriyo, AG telah divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam momen tersebut, Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam bacaan putusan akhirnya mengungkapkan pengakuan AG soal motif Mario Dandy Satriyo menganiaya korban David Ozora.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (AG) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," ujar Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan, Senin (10/4/2023).

Dari pemeriksaan di sidang, Cristalino Mario Dandy disebut semakin marah lantaran AG mengaku dipaksa berhubungan badan alias diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.

"Anak dipaksa oleh anak korban," jelas Hakim Sri Wahyuni.

Akan tetapi dalam kenyataannya, AG terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa oleh David Ozora. 

Sebab, AG tak trauma dan malah melakukan hubungan badan lagi dengan Mario Dandy.

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar hakim.

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," sambung Sri Wahyuni.

Dari fakta tersebut, AG divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo sebagai pelaku penganiayaan, serta Shane Lukas dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.

Mario Dandy Satriyo dijerat Pasal 355 subsider 354 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C juncto 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 354 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (2) juncto 56 subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 76 C UU Perlindungan Anak.

Sedang AG dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis

Telusur Babak Perjalanan AG: Peran Jahat di Kasus David hingga Ikut Divonis

News | Senin, 10 April 2023 | 20:47 WIB

7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun

7 Fakta Biaya Pengobatan David Tembus Rp1,2 Miliar, Mario Dandy Tak Bantu Sepeser Pun

News | Senin, 10 April 2023 | 20:36 WIB

Sudah Lepas Selang Kanul Trakeostomi, Benarkah David Ozora Terancam Buta Warna Setelah Dianiaya Mario Dandy?

Sudah Lepas Selang Kanul Trakeostomi, Benarkah David Ozora Terancam Buta Warna Setelah Dianiaya Mario Dandy?

Lifestyle | Senin, 10 April 2023 | 21:03 WIB

Terkini

Cerita Bomber Brasil di Piala Dunia: Tak Pernah Tidur Nikmati Malam Liar tapi Tetap Cetak Gol

Cerita Bomber Brasil di Piala Dunia: Tak Pernah Tidur Nikmati Malam Liar tapi Tetap Cetak Gol

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:38 WIB

Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung

Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung

Lampung | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:35 WIB

Serum Spray untuk Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Bikin Wajah Glowing Instan

Serum Spray untuk Apa? Ini 5 Rekomendasinya yang Bikin Wajah Glowing Instan

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Galaxy Z Flip 8: Snapdragon untuk AS, Exynos untuk Eropa dan Asia

Bocoran Galaxy Z Flip 8: Snapdragon untuk AS, Exynos untuk Eropa dan Asia

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:31 WIB

Adik Sarwendah Minta Ruben Onsu Mati karena Stop Nafkahi Anak, Begini Balasan Menohok Sang Presenter

Adik Sarwendah Minta Ruben Onsu Mati karena Stop Nafkahi Anak, Begini Balasan Menohok Sang Presenter

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:30 WIB

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:28 WIB

Beli Saham Global Kini Bisa Lewat Token Kripto

Beli Saham Global Kini Bisa Lewat Token Kripto

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:28 WIB

Akal Bulus Ibu-Anak Buronan Bank Jatim Berakhir: 2 Tahun Hilang, Kini Masuk Bui

Akal Bulus Ibu-Anak Buronan Bank Jatim Berakhir: 2 Tahun Hilang, Kini Masuk Bui

Jatim | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:28 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, Ini Alasan Sepeda Kembali Jadi Transportasi Andalan di Kota Besar

Bukan Sekadar Olahraga, Ini Alasan Sepeda Kembali Jadi Transportasi Andalan di Kota Besar

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:24 WIB

Mau Liburan atau ke Piala Dunia 2026? Haaland Cs Bawa 300 Kg Ikan Plus 116 Kg Keju ke AS

Mau Liburan atau ke Piala Dunia 2026? Haaland Cs Bawa 300 Kg Ikan Plus 116 Kg Keju ke AS

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:24 WIB